Kabid Humas Polda NTT Bantah Kapolresta Kupang Ditangkap Paminal Mabes Polri - News
Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti
News, KUPANG - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menepis kabar yang menyebut Kapolresta Kupang Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto ditangkap Paminal Divisi Propam Mabes Polri.
"Tidak benar (Kapolresta Kupang ditangkap)," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariansandy saat dihubungi News, Jumat (22/12/2023) malam.
Ariansandy mengatakan saat ini Kombes Rishian masih bertugas seperti biasa di Polresta Kupang.
"Iya (masih bertugas)" ujarnya singkat.
Baca juga: 4 Tahanan Narkoba Kabur, Polda Lampung Ringkus Penjemputnya, Kapolda: Kami Mohon Maaf
Isu soal penangkapan Kombes Rishian diunggah oleh salah satu portal berita.
Dia disebut ditangkap setelah diperiksa pada Jumat (22/12/2023) siang.
Selain menangkap Kombes Rishian, tim Paminal Divisi Propam Mabes Polri juga mengamankan barang bukti berupa uang kurang lebih 300 juta di rumah Kapolresta Kupang Kota.
Masih dari portal yang sama, Kombes Rishian mengatakan dana Operasi Mantap Brata 2023 di Polresta Kupang diduga dipotong atas perintah Kapolresta Kupang.
Dana yang dipotong termasuk uang vitamin untuk jatah anggota Polri, di mana setiap anggota yang seharusnya menerima Rp 5.800.000 namun dipotong sebesar sebanyak Rp 3.800.000.
Bahkan, dalam portal berita itu disebutkan jika ada empat anggota Polresta Kupang yang juga diperiksa terkait kasus tersebut.
Terkini Lainnya
Ariansandy mengatakan saat ini Kombes Rishian masih bertugas seperti biasa di Polresta Kupang.
6 Poin Pleidoi SYL: Mengaku Dizalimi, Minta Dibebaskan hingga Curhat Sempat Terindikasi Kanker
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku