Penggunaan Teknologi Blockchain di IKN Diapresiasi, Bisa Mencegah Terjadinya Korupsi - News
Laporan Wartawan News Eko Sutriyanto
News, JAKARTA - Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah meluncurkan cetak biru (blue print) kota cerdas Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Cetak biru ini merupakan gambaran menyeluruh perkembangan ibu kota baru Indonesia, dengan cita-cita mewujudkan kota layak huni serta berstandar kualitas hidup yang sangat baik.
Dalam cetak biru IKN, akan digunakan teknologi blockchain yang digambarkan sebagai teknologi yang memungkinkan untuk penyimpanan data dan terdistribusi dengan aman.
Baca juga: Ikuti Ajang Future Blockchain Summit di Dubai, Komunitas Web3 Tepis NFT Sudah Mati
Data tersebut bersifat transparan sesuai mekanisme blockchain, dapat dimanfaatkan untuk mengelola berbagai aspek perkotaan, mulai dari sistem administrasi publik hingga pengelolaan sumber daya kota.
CEO & Founder Vexanium, Danny Baskara mengatakan, dalam administrasi publik, blockchain dapat menyederhanakan proses pelayanan publik, seperti pendaftaran properti atau penerbitan izin usaha, efisien dan bertujuan mencegah terjadinya korupsi.
"Sedangkan untuk pengelolaan sumber daya kota, teknologi ini dapat membantu pelacakan dan pengelolaan sumber daya energi atau air, dan juga memastikan distribusi yang lebih efektif dan mengurangi limbah," kata Danny dalam keterangannya, Rabu (16/1/2024).
Blockchain juga diimplementasikan mendukung integrasi data real-time dari berbagai sumber, yang sangat penting untuk pengambilan keputusan yang cepat dan akurat dalam konteks IKN.
Herindradi Suwartono, Business Advisor Vexanium mengatakan, adanya penerapan blockchain di IKN tentunya menjadi hal yang sangat baik bagi dunia teknologi khusus WEB 3.0.
"Semoga juga dapat mendukung program ‘Hilirisasi Digital’ khususnya bagi kami sebagai blockchain Indonesia," kata Herindradi Suwartono.
Terkini Lainnya
Ibu Kota Negara
Dalam cetak biru IKN, akan digunakan teknologi blockchain yang digambarkan sebagai teknologi yang memungkinkan untuk penyimpanan data
Menkominfo Sebut Anggaran BSSN Terbatas, Ini Anggarannya dalam 5 Tahun Terakhir
Ibu Kota Negara
BERITA REKOMENDASI
Talkshow Overview 6 Juni 2024: Nasib Megaproyek IKN
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pemerintah Didesak Minta Maaf dan Bertanggung Jawab, Imbas Diretasnya Pusat Data Nasional
KPK Panggil Dua Dirut Perusahaan Swasta Sebagai Saksi Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
Anggota DPR Minta PTN Bisa Jadi Pusat Riset dan Bersaing di Level Dunia
KPK Lelang Ruko Eks Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid di Depok Senilai Rp1,2 Miliar
Pimpinan KPK Ungkap Soal Ego Penegak Hukum: Jika Kami Tangkap Jaksa tiba-tiba Kejaksaan Tutup Pintu