androidvodic.com

Sosok Budi Said, Crazy Rich Surabaya Tersangka Kasus Korupsi Emas hingga PT Antam Rugi Rp1,1 Triliun - News

News - Sosok Budi Said (BS), crazy rich Surabaya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan emas PT Antam.

Diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Budi Said sebagai tersangka setelah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (18/1/2024).

Setelah diperiksa, status Budi Said ditingkatkan menjadi tersangka.

Hal tersebut, disampaikan Direktur Pernyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam konferensi pers, Kamis.

"Pada hari ini, tim penyidik Kejaksaan Agung bidang pidana khusus telah memanggil seorang saksi BS, seorang pengusaha properri di Surabaya untuk didengar keterangan terkait dengan adanya rekayasa jual-beli emas dimaksud."

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dilakukan secara intensif dikaitkan dengan alat bukti, pada hari ini status yang bersangkutan kita naikkan sebagai tersangka," katanya di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Diketahui, Budi Said ditetapkan tersangka terkait perbuatannya bersama pegawai Antam pada periode 2018, yakni EA, AP, EK, dan MD.

Kuntadi menjelaskan, Budi dan pegawai Antam 2018 yang terlibat merekayasa transaksi jual beli emas hingga merugikan Antam Rp 1,1 triliun.

Adapun berat emas yang diperjual-belikan secara tidak sah mencapai 1,136 ton.

Lantas, siapakah Budi Said?

Baca juga: Crazy Rich Surabaya Budi Said Jadi Tersangka Kasus Korupsi Emas, Rugikan PT Antam Rp 1,1 Triliun

Profil Budi Said

Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Budi Said merupakan pengusaha yang dijuluki sebagai Crazy Rich Surabaya.

Ia berasal dari Surabaya, Jawa Timur.

Budi Said diketahui menjabat sebagai Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Grup.

Namun, berdasarkan penelusuran News di website resmi PT Tridjaya Kartika Grup, www.tridjayakartika.com, nama Budi Said tidak tertera.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat