KPK Cecar Sekjen Kemenhub terkait Pengaturan Lelang Proyek dan Pengondisian Temuan BPK - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto terkait pengaturan pemenang lelang proyek di Kemenhub.
Tim penyidik KPK turut mencecar Novie mengenai pengondisian temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu dilakukan penyidik saat memeriksa Novie Riyanto sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, Kamis (18/1/2023).
Novie Riyanto diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka baru kasus tersebut.
"Dikonfirmasi terhadap saksi atas dugaan adanya pengaturan para pemenang lelang, termasuk pengondisian temuan audit BPK," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (22/1/2024).
Tak hanya itu, tim penyidik juga mendalami pengetahuan Sekjen Kemenhub itu mengenai penunjukkan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di Kemenhub.
Diketahui, tim penyidik KPK memeriksa Sekjen Kemenhub Novie Riyanto, Kamis (18/1/2024).
Novie diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di DJKA Kemenhub.
KPK menetapkan dua aparatur sipil negara (ASN) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap di lingkungan DJKA Kemenhub.
Penetapan dua ASN itu sebagai tersangka berdasarkan fakta persidangan dengan terpidana Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung.
"Menindakanjuti berbagai fakta hukum dalam persidangan terpidana Dion Renato Sugiarto dkk, benar KPK saat ini kembangkan lagi proses penyidikannya dengan menetapkan tersangka baru yaitu 2 orang ASN," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (18/1/2024).
Baca juga: Oknum Pejabat DKI Diduga Terlibat Suap dari Perusahaan Asing, Anies: yang Terlibat Harus Diproses
Baca juga: Menkominfo Budi Arie Tugaskan Anak Buah Dalami Dugaan Kasus Suap Perusahaan Jerman SAP
Namun, Ali belum mengungkap identitas dua ASN tersangka baru ini.
Pasalnya, pengumuman tersangka baru akan dilakukan apabila KPK ingin melakukan proses penangkapan atau penahanan.
Terkini Lainnya
OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian
Tak hanya itu, tim penyidik juga mendalami pengetahuan Sekjen Kemenhub itu mengenai penunjukkan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk sejumlah proyek
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku