androidvodic.com

VIDEO 12 Kali Benamkan Anak Tamara di Kolam Renang, YA Berdalih Latih Pernapasan Korban - News

News, JAKARTA - Polisi telah menetapkan Yudha Arfandi (YA), kekasih artis Tamara Tyasmara sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante (6), anak dari Tamara dengan mantan suaminya Angger Dimas.

Polisi mengungkap berdasarkan hasil rekaman CCTV Yudha Arfandi disebut membenamkan Dante sebanyak 12 kali ke dalam air saat berenang di kolam renang umum, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 27 Januari 2024.

Ia dikenakan pasal berlapis, salah satunya pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Yang jadi pertanyaan, apa motif Yudha membenamkan Dante hingga berkali-kali?

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Yudha mengatakan Yudha mengaku membenam untuk melatih pernapasan Dante dan agar tidak takut air.

Dalam dua sesi pemeriksaan, Yudha dicecar 62 pertanyaan untuk mengungkap motif dan alasannya membenamkan Dante.

Rencananya, menurut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Yudha.

Namun, ia belum mengungkap lebih detail apa saja pertanyaan tersebut.

Kini mengetahui kekasih Tamara Tyasmara jadi tersangka, Angger Dimas menilai perbuatan yang dilakukan YA sudah bukan lagi kelakukan manusia pada umumnya.

Angger pun menyebut YA telah berkelakuan tidak manusiawi karena diduga sudah tega menghilangkan nyawa seorang anak.

Meski begitu, Angger kini sudah merasa lega karena kasus kematian anaknya semakin terungkap dengan YA yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Angger pun kini hanya bisa mengikhlaskan kepergian anaknya tersebut.

Namun, ia berharap agar proses hukum tetap terus berjalan.

Tamara Tyasmara mengaku menyesal telah menitipkan anaknya ke sang kekasih.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat