Baznas RI Telah Kumpulkan Zakat Rp 33 Triliun hingga 2023, 65 Juta Masyarakat Terima Manfaat - News
Laporan Wartawan News, Rahmat W Nugraha
News, JAKARTA - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, Noor Achmad mengungkapkan bahwa pihaknya tahun lalu telah mengumpulkan dana zakat dari masyarakat Indonesia sebagai Rp 33 triliun.
"Alhamdulillah kita juga mengumpulkan kurang lebih Rp 33 triliun yang dicapai oleh Banzas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Indonesia," kata Noor dalam pidatonya pada acara Baznas Award 2024, di Jakarta Pusat, Kamis (29/2/2024).
Noor mengatakan bahwa sebanyak 65 juga masyarakat telah menerima manfaat dari dana zakat yang telah terkumpul.
"Alhamdulillah penerima manfaat Baznas di tahun 2023 kemarin sejumlah 65 juta penerima manfaat. Alhamdulillah banyak sekali target kami kemarin 450.000 mengentaskan mereka yang miskin untuk menjadi muzaki," lanjutnya.
Baca juga: Baznas Libatkan Jaringan Restoran Siap Saji Himpun Sedekah Masyarakat
Sementara itu di tahun ini, ia berharap Baznas bisa mengumpulkan dana zakat hingga Rp 41 triliun.
"Insya Allah tahun ini tahun 2024 kita targetkan Rp 41 triliun akan dicapai oleh Banzas dan LAZ se-Indonesia," jelasnya.
Noor mengatakan pihaknya di tahun ini akan berkonsentrasi dalam rangka mengentaskan kemiskinan melalui pendidikan.
"Tidak kurang yang sudah kita berikan beasiswa 35.000 anak dan kemarin kami membuat satu uji coba yaitu memberikan beasiswa kepada anak-anak yang mau masuk ke perguruan tinggi," kata Noor
"Alhamdulillah Tahun 2022 ada 2400 anak yang masuk perguruan tinggi kita beri beasiswa masuk perguruan tinggi favorit semuanya. Dan kali ini kita kembangkan menjadi 5.000 anak dan Insya Allah mereka juga akan bisa masuk perguruan sesuai dengan harapan," tegasnya.
Terkini Lainnya
Noor Achmad mengungkapkan bahwa pihaknya tahun lalu telah mengumpulkan dana zakat dari masyarakat Indonesia sebagai Rp 33 triliun.
VIDEO Suasana Rumah Pegi Jelang Pulang ke Cirebon: Keluarga dan Tetangga Sudah Siap Menyambut
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Fasilitas Komisioner KPU RI Disorot Mahfud MD, Komisi II DPR Minta Pejabat Publik Jaga Kepantasan
Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya