Tak Hadiri Gugatan, Orang Dekat Eddy Hiariej Berencana Tempuh Jalur Pidana Terhadap Helmut Hermawan - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Orang dekat eks Wamenkumham Eddy Hiariej, Yosi Andika Mulyadi, berencana menempuh jalur pidana yaitu dengan melaporkan mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan ke Bareskrim Polri.
Rencana itu menyeruak akibat Helmut kembali tak hadir dalam gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Sidang perkara tersebut sudah dua kali digelar oleh PN Jakarta Utara.
Sidang pertama dilangsungkan pada Senin, 26 Februari, tetapi Helmut tidak hadir.
Sidang ditunda hari ini, Senin, 4 Maret, tetapi lagi-lagi Helmut tak hadir.
“Kami masih menunggu itikad baik kehadiran tergugat (Helmut Hermawan), kalau sampai tetap tidak ada itikad baik dari tergugat, maka penggugat (Yosi Andika Mulyadi) tidak segan-segan untuk melakukan upaya hukum lain, termasuk upaya pidana,” ujar penasihat hukum Yosi, Ziau Ul Khasannul Khuluk, dalam keterangannya, Senin (4/3/2024).
Dinukil dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Utara, gugatan dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum ini teregister dengan nomor 104/Pdt.G/2024/PN Jkt.Ut.
Ziau menjelaskan, gugatan ini dilayangkan lantaran Helmut mengingkari perjanjian dengan kliennya terkait honorarium “fee lawyer”.
Bahkan, Helmut menyampaikan firnah terhadap Yosi dengan melaporkan dugaan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, Yosi pernah dilaporkan ke lembaga antirasuah oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar pada 14 Maret 2023.
Dalam laporannya, Sugeng menuding Yosi merupakan kepanjangan tangan dari Eddy Hiariej untuk menerima gratifikasi.
Dijelaskan Ziau, gugatan yang dilayangkan ke PN Jakarta Utara bukan sekedar wanprestasi, tapi perbuatan melawan hukum.
Sebab, perkara Yosi dan Helmut bermulanya dari hubungan keperdataan antara advokat dengan klien.
Terkini Lainnya
Kasus Suap di Kemenkumham
Orang dekat Eddy Hiariej, Yosi Andika Mulyadi, berencana menempuh jalur pidana yaitu dengan melaporkan mantan Direktur PT CLM Helmut Hermawan.
Kasus Suap di Kemenkumham
BERITA REKOMENDASI
KPK Analisis Penerbitan Sprindik Baru Eddy Hiariej Cs
KPK Bantarkan Tersangka Penyuap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi