Kementerian Agama Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Aturan Larangan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid - News
Laporan Wartawan News Rahmat W Nugraha
News, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie tegaskan bahwa pihaknya tak pernah mengeluarkan aturan yang melarang penggunaan pengeras suara di masjid.
Adapun penyataan hal itu menanggapi ceramah Gus Miftah di Jawa Timur, beberapa hari lalu yang menyebut ada peraturan larangan mengenai mengunakan speaker saat tadrus Alquran di bulan ramadhan.
Baca juga: Menag Terbitkan Imbauan Sambut Ramadan, Atur Pengeras Suara di Masjid hingga Hindari Ceramah Politik
Anna menjelaskan bahwa ceramah dari Gus Miftah tersebut tidak ditujukan untuk Kementerian Agama.
"Itu Gus Miftah sudah mengklarifikasi, bukan Kemenag yang dimaksud," kata Anna kepada News, Selasa (12/3/2024).
Selain itu, Jubir Kementerian Agama tersebut menegaskan bahwa pihaknya tak pernah membuat aturan larangan penggunaan pengeras suara di masjid.
Baca juga: Warga Negara Prancis Dideportasi Akibat Cekcok dengan Warga Karena Protes Pengeras Suara Masjid
"Kemenag tidak pernah mengeluarkan larangan penggunaan pengeras suara di masjid. Surat edaran yang kami keluarkan adalah tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya baru-baru ini Gus Miftah menyindir peraturan larangan mengenai mengunakan speaker saat tadrus Alquran di bulan ramadan.
Pernyataan tersebut disampaikan saat ceramah di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo Jawa Timur beberapa hari lalu.
Dalam ceramahnya, Gus Miftah membandingkan larangan penggunaan speaker saat tadarus Al-Quran dengan acara dangdutan yang tidak dilarang bahkan hingga jam 1 pagi.
Potongan video ceramah ini kemudian viral di sejumlah media sosial.
Terkini Lainnya
Anna menjelaskan bahwa ceramah dari Gus Miftah tersebut tidak ditujukan untuk Kementerian Agama.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku