KPK Akan Panggil Dirut Nonaktif ANS Kosasih Terkait Dugaan Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Direktur nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih.
ANS Kosasih jadi salah satu pihak yang dicegah KPK bepergian keluar negeri terkait kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang dilakukan PT Taspen (Persero) pada tahun anggaran 2019 dengan melibatkan perusahaan lainnya.
Bahkan, ANS Kosasih telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah itu.
"Pemanggilan pihak yang ditetapkan tersangka pasti akan dilakukan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (12/3/2024).
Namun, pemanggilan terhadap ANS Kosasih belum diketahui jadwalnya.
Yang akan lebih dulu dilakukan tim penyidik, kata Ali, adalah memanggil para saksi.
"Namun sejauh ini, belum dalam waktu dekat (pemanggilan ANS Kosasih), ini karena tentu pemeriksaan saksi-saksi yang akan jadi prioritas lebih dahulu dalam rangka melengkapi alat bukti,” kata dia.
KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
Perkara itu ditengarai merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
ANS Kosasih dijerat bersama Dirut PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto sebagai tersangka.
Keduanya telah dicegah bepergian keluar negeri selama 6 bulan, hingga September 2024.
Untuk mengusut perkara ini, tim penyidik KPK juga sudah melakukan penggeledahan selama dua hari, yaitu Kamis (7/3/2024) dan Jumat (8/3/2024).
"Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di 7 lokasi berbeda yang berada di wilayah DKI Jakarta," kata Ali, Jumat (8/3/2024).
Terkini Lainnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Direktur nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih.
BERITA REKOMENDASI
KPK Akan Lakukan OTT Demi Hibur Masyarakat
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku