Dewan Pers Kecam Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan - News
Laporan Wartawan News, Fersianus Waku
News, JAKARTA - Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengecam dugaan tindak penyiksaan terhadap seorang jurnalis oleh prajurit TNI AL yang bertugas di Pos Lanal Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
"Ini adalah peristiwa yang patut kita kecam bersama," kata Ninik dalam jumpa pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Ninik menyebut dalam menjalankan tugas, baik mencari, mengolah, maupun mendistribusikan informasi, jurnalis dilindungi Undang-undang (UU).
"Baik dalam konteks pemberitaan maupun dalam konteks kebutuhan perlindungan fisik dan kesehatannya," ujarnya.
Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali, untuk memastikan korban dilindungi.
"Jadi jangan sampai setelah ada peristiwa ini kemudian ada bentuk-bentuk intimidasi dan kekerasan lanjutan kepada wartawan ataupun keluarganya," ucap Ninik.
Baca juga: Ini Isi Surat Penilaian dan Rekomendasi Dewan Pers Atas Aduan Menteri Bahlil Lahadalia
Selain itu, Ninik menjelaskan komunikasi itu juga agar korban mendapatkan jaminan kesehatan untuk memulihkan kondisi fisiknya.
Lalu, kata dia, Dewan Pers juga meminta KSAL untuk memastikan proses hukum terhadap pelaku dijalankan.
Ninik menegaskan, apapun bentuk keberatan terhadap pemberitaan harus diselesaikan secara etik.
"Ada hak jawab yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang keberatan terhadap pemberitaan yang disampaikan oleh teman-teman wartawan," ungkapnya.
Baca juga: Acara Dewan Pers di Hari Terakhir Kampanye, TKN Belum Bisa Pastikan Kehadiran Prabowo-Gibran
Kalaupun tetap keberatan, dia berpendapat bahwa pihak yang merasa dirugikan bisa mengadukan melalui jalur hukum.
"Jadi tidak melakukan tindakan-tindakan intimidasi kekerasan baik kepada wartawan maupun keluarganya," ujar Ninik.
Adapun dugaan tindak penyiksaan itu dilakukan pada Kamis (28/3/2024) di Pos Jaga TNI AL di Pelabuhan Panambuang, Bacan Selatan.
Terkini Lainnya
Dewan Pers mengecam dugaan tindak penyiksaan terhadap seorang jurnalis oleh prajurit TNI AL yang bertugas di Pos Lanal Kabupaten Halmahera Selatan.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku