androidvodic.com

Syarat Masuk Akpol 2024, Cek Ketentuan Usia dan Tinggi Badan - News

News - Berikut ini persyaratan mendaftar Akademi Polisi (Akpol) tahun 2024.

Pendaftaran Akpol 2024 segera ditutup pada 19 April 2024.

Pendaftaran online Akpol 2024 dilakukan melalui laman penerimaan.polri.go.id.

Setelah melakukan pendaftaran secara online, pendaftar Akpol 2024 wajib melakukan verifikasi di Polres setempat.

Penerimaan Akpol 2024 terbuka bagi pria dan wanita berijazah minimal SMA/Sederajat dengan usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.

Adapun syarat tinggi badan bagi pria yakni 165 cm dan wanita 163 cm.

Selengkapnya, simak persyaratan pendaftaran Akpol 2024 di bawah ini.

Syarat Daftar Akpol

Syarat Umum:

  1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  5. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
  6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
  7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Syarat Khusus:

  1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, dan belum pernah mengikuti
    pendidikan Polri/TNI;
  2. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/Sederajat (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B
    dan C). Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemendikbudristek dan lulusan PDF/SPM yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemenag;
  3. Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
  4. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku): pria 165 cm dan wanita 163 cm.
  5. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum
    pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam
    pendidikan pembentukan;
  6. Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan
    oleh ketentuan agama/adat;
  7. Bagi peserta calon Taruna/i Akpol yang telah gagal/TMS dalam proses tes karena melakukan tindak
    pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali;
  8. Mantan Taruna/i atau Siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh
    lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar;
  9. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;
  10. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan
    Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
  11. Membuat surat pernyataan bermaterai, untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma
    agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;
  12. Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua
    bidang tugas kepolisian, ditandatangani oleh peserta dan diketahui orang tua/wali;
  13. Membuat surat pernyataan bermaterai, untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan,
    menjanjikan, dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses tes penerimaan, yang
    ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
  14. Bagi calon Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2024 yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi
    dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat
    yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi;
  15. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari
    Kemendikbudristek;
  16. Memenuhi ketentuan tentang domisili;
  17. Bagi peserta dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII, dapat
    mendaftar di Polda asal sesuai domisili, atau untuk peserta dari SMA Taruna Nusantara dapat
    mendaftar di Polda Jateng dan DIY, sedangkan untuk peserta dari SMA Krida Nusantara dapat
    mendaftar di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perangkingan pada Polda
    sesuai persyaratan domisili;
  18. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat
    menjadi Perwira Polri;
  19. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
  20. Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain;
  21. Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan yang
    aktif;
  22. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
    - mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
    - bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan
    pembentukan Taruna/i Akpol.
  23. Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian
  24. Sistem penilaian dan norma kelulusan mengacu pada ketentuan.

Cara Daftar Akpol (Online)

  1. Buka website penerimaan anggota Polri dengan yakni penerimaan.polri.go.id;
  2. Pilih jenis seleksi Taruna/i Akpol pada halaman utama website;
  3. Isi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, masukkan NIK yang telah
    terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
  4. Setelah itu, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password. Username dan password selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar serta mengunggah berkas pendaftaran yang disediakan;
  5. Cetak form registrasi online untuk verifikasi di Polres.

Jadwal Seleksi Akpol 2024

  • Pendaftaran online dan verifikasi: hingga 19 April 2024
  • Pemeriksaan administrasi awal: 16-18 April 2024
  • Penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah panitia, calon taruna/taruni serta orang tua/wali: 19 April 2024
  • Pemeriksaan kesehatan tahap I: 20-22 April 2024
  • Pemeriksaan psikologi tahap I: 7-8 Mei 2024
  • Uji akademik: 18-19 Mei 2024
  • Uji jasmani dan antropometri: 25-28 Mei 2024
  • Sidang menuju rikkes tahap II: 31 Mei 2024
  • Pemeriksaan kesehatan tahap II: 3-4 Juni 2024
  • PMK dan rikpsi tahap II: 6-8 Juni 2024
  • Pemeriksaan administrasi akhir: 9-10 Juni 2024
  • Sidang akhir kelulusan: 21 Juni 2024
  • Masa jeda calon taruna/taruni Akpol: 22 Juni-1 Juli 2024
  • Pembukaan pendidikan: 2 Agustus 2024

Informasi lebih lanjut mengenai penerimaan Taruna/i Akpol 2024, klik di sini.

(News/Nurkhasanah)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat