3 Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Cuti Bersama - News
News - Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2024.
Adapun tanggal merah di bulan Mei 2024 berjumlah 3 hari, yakni:
- 1 Mei: Hari Buruh Nasional (Hari Libur Nasional)
- 9 Mei 2024: Kenaikan Isa Almasih (Hari Libur Nasional)
- 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 (Hari Libur Nasional)
Sementara, daftar cuti bersama di bulan Mei 2024 adalah:
- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Selengkapnya, berikut adalah daftar Hari Libur Nasional tahun 2024:
- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Baca juga: Hari Buruh 1 Mei 2024 Apakah Libur Nasional?
- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
Terkini Lainnya
Berikut adalah daftar tanggal merah di bulan Mei 2024 yang tertuang dalam SKB 3 Menteri.
BERITA REKOMENDASI
Acara Perayaan Waisak di TMII 23 Mei 2024, Catat Jadwalnya
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku