Kuasa Hukum Sesalkan Penyegelan Galangan Kapal Milik Panji Gumilang, Berharap Bantuan Jokowi & Tito - News
Laporan Wartawan News, Danang Triatmojo
News, JAKARTA - Kuasa hukum Panji Gumilang, Alvin Lim menyesalkan penyegelan galangan kapal milik pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Pasalnya kapal-kapal milik Panji Gumilang, disebut bisa ikut membantu pemerintah dalam mengatasi kemiskinan maupun kelaparan.
Hal ini karena kapal-kapal itu diperuntukan untuk mengambil ikan di laut guna memberikan makan para santri.
"Itu tempat kegiatan Pak Panji Gumilang untuk memberikan makan santri-santri melalui kapal yang berlayar mengambil ikan di laut. Yang dilakukan ini adalah membantu program pemerintah juga," kata Alvin kepada wartawan, Sabtu (11/5/2024).
Baca juga: Kuasa Hukum Panji Gumilang Pertanyakan Polri Tak Keluarkan Bukti P19 di Persidangan Praperadilan
Bahkan, kata Alvin, apa yang dilakukan Panji tersebut sebenarnya sejalan dengan program presiden terpilih, Prabowo Subianto perihal makan gratis.
"Kita tahu Prabowo juga punya program memberikan makan siang gratis ke masyarakat. Dan beliau punya gagasan itu sudah dari lama dan sudah direalisasikan melalui mengambil ikan di laut untuk dimakan santri dan masyarakat lainnya," tutur dia.
Alvin mengaku heran dengan sikap Pemkab Indramayu yang mempersulit beroperasinya kapal Panji.
Padahal di sisi lain, Pemkab juga tengah menggalakkan para nelayan Indramayu untuk meningkatkan hasil tangkapan ikan.
Namun izin bangunan pembuatan kapal milik Panji justru dipersulit.
Alvin berharap bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan perkara Panji.
Ia juga meminta bantuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar memberi perhatian dalam persoalan ini.
Baca juga: Panji Gumilang Gugat Praperadilan soal Tersangka TPPU, Bareskrim Polri: Kita Hadapi
"Kalau bisa ini tolong dibantu Bapak Presiden Jokowi. Sebab ini membantu juga program yang sudah dicetuskan oleh putra anda, Mas Gibran Rakabuming Raka dan juga Presiden ke-8 RI," papar Alvin.
Seperti diketahui, penyegelan galangan kapal milik pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu sejak 20 Juli 2023 lalu.
Galangan kapal itu disegel karena dinilai belum memiliki izin.
Terkini Lainnya
Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Kapal-kapal milik Panji Gumilang, disebut bisa ikut membantu pemerintah dalam mengatasi kemiskinan maupun kelaparan.
PROFIL Kombes Nurhadi, Ketua Tim Kuasa Hukum Polda Jabar Hadapi Gugatan Pegi, Punya Rekor Mentereng
BERITA REKOMENDASI
15 Jaksa Peneliti Bakal Tangani Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang
BERITA TERKINI
berita POPULER
VIDEO Jenguk Prabowo seusai Operasi Kaki di RSPPN, Jokowi: Semakin Siap Layani Rakyat
DPR Pertanyakan Firli Bahuri Bisa Sampai 'Menghilang', Pimpinan KPK Tunjuk Hidung Pejabat Polri
5 Fakta Prabowo Subianto Jalani Operasi Besar Kaki Kiri, Cedera saat Terjun Payung
Doa untuk Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid ke Uni Emirat Arab, Simak Syarat dan Dokumen yang Disiapkan