Fakta Sidang Eks Mentan SYL: Orang Nasdem Minta Rp 1,95 Miliar untuk Sumbangan Sembako Bulan Ramadan - News
Laporan Wartawan News, Ashri Fadilla
News, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut-sebut meminta anak buahnya di Kementan untuk membiayai sumbangan sembako.
Namun sumbangan sembako itu dipastikan bukan terkait program Kementerian Pertanian.
Hal demikian diterangkan oleh Kepala Biro Umum Pengadaan Setjen Kementan, Sukim Supandi saat bersaksi di persidangan korupsi SYL di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5/2024).
Sukim mengngkapkan bahwa permintaan SYL ini disampaikan melalui Staf Khususnya, Joice Triatman.
Joice sendiri ketahui juga merupakan kader Partai Nasdem seperti SYL.
"Ibu Joice ini siapa?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adan Pontoh kepada saksi Sukim.
"Staf Khusus Menteri Bidang Kelembagaan," jawab Sukim.
"Apakah Ibu Joice ini dari unsur parpol atau dari profesional?" tanya Hakim Pontoh lagi.
"Sepertinya partai. NasDem, Yang Mulia," kata Sukim.
"Apa yang diminta Ibu Joice?"
"Diminta untk menyiapkan sembako."
Jumlah sembako yang diminta mencapai 130 ribu paket, masing-masing seharga Rp 150 ribu.
Menurut Sukim, jika ditotal, maka uang yang digelontorkan Kementan mencapai hampir Rp 2 Miliar.
Terkini Lainnya
Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut-sebut meminta anak buahnya di Kementan untuk membiayai sumbangan sembako.
Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
BERITA REKOMENDASI
Di Persidangan, SYL Mengaku Honornya Full Dipegang Ajudan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Di Tengah Guyuran Hujan Deras, Dahlan Iskan Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Korupsi LNG
4 Fakta Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP, Terbukti Lakukan Tindak Asusila
Kronologi Lengkap Pesawat Garuda Putar Balik seusai Antar Jemaah Haji ke Solo, Alami Masalah Teknis
Profil Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Viral Dapat Kue dari Kader PSI hingga Khotbah di Hadapan Jokowi
Perjalanan Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asyari Hingga Akhirnya Dipecat: Sering Diperingatkan DKPP