androidvodic.com

Takut Dimutasi, Pejabat Kementan Pakai Uang Pribadi Rp 200 Juta Renovasi Kamar Anak Menteri SYL - News

Laporan Wartawan News, Ashri Fadilla

News, JAKARTA - Pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) membeberkan adanya penggunaan uang pribadinya untuk memenuhi kebutuhan anak eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Fakta itu diungkap Kepala Biro Umum Pengadaan Setjen Kementan, Sukim Supandi, dalam persidangan kasus korupsi di Kementan, Senin (13/5/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Adapun di kursi terdakwa, duduk SYL bersama dua anak buahnya eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono.

Uang pribadi digunakan Sukim untuk keperluan anak SYL, Kemal Redindo (Dindo), merenovasi kamar di Jakarta.

"Ada juga permintaan lain YML (Yang Mulia) dari Pak Dindo. Penyelesaian kamarnya yang bersangkutan. Renovasi kamar," ujar Sukim sebagai saksi di persidangan.

Baca juga: Anak SYL Disebut Minta Uang Rp 111 Juta untuk Bayar Aksesori Mobil, Hasil Duit Patungan Eselon I

Sukim yang saat itu menjabat Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementan melaporkan permintaan tersebut kepada sekretaris ditjen.

Namun seolah tak mau tahu, sesditjen hanya merespon agar Sukim menyelesaikan permintaan itu.

"Lapor ke Sekdit," kata Sukim.

"Jawaban dari Sekdit apa?" tanyak Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.

"Selesaikan."

Padahal harga renovasi kamar itu mencapai Rp 200 juta.

Dindo melalui pesan WhatsApp  (WA) pun meminta agar Sukim mengirimkan lewat dua kwitansi, masing-masing Rp 100 juta.

"Berapa waktu itu diminta saudara?" tanya Hakim Pontoh.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat