androidvodic.com

Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang Sembunyikan Uang Suap BTS Kominfo Rp 40 Miliar - News

Laporan Wartawan News, Ashri Fadilla

News, JAKARTA - Mantan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi mengaku rela menyewa sebuah rumah di Kemang, Jakarta Selatan untuk menyimpan uang Rp 40 miliar.

Fakta demikian terungkap dalam sidang pemeriksaan Achsanul Qosasi dan temannya, Sadikiin Rusli sebagai terdakwa kasus korupsi tower BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Uang Rp 40 miliar itu diketahui merupakan pemberian eks Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif melalui perantara.

Tujuannya, untuk mengamankan audit proyek pembangunan tower BTS 4G di berbagai penjuru Indonesia.

"Setelah uang itu diterima, diserahkan Sadikin Rusli (perantara) kepada saudara, terus uang itu saudara bawa ke mana?" tanya Hakim Anggota, Alfis Setyawan kepada Qosasi.

"Saya simpan pak di tempat saya. Di sebuah rumah pak, di Kemang," jawab Achsanul Qosasi.

Baca juga: Sidang Korupsi Pekan Depan: Achsanul Qosasi, Gazalba Saleh, Eks Mentan SYL hingga Emirsyah Satar

"Rumah siapa itu?" tanya Hakim lagi.

"Saya sewa pak," jawab Qosasi.

Uang tersebut awalnya diterima dari perantara di Hotel Grand Hyatt, Jakarta pada 19 Juni 2022.

Achsanul Qosasi tak langsung membawa uang tersebut ke Kemang lantaran saat itu sudah larut malam.

Ia pun menyimpan sementara uang Rp 40 miliar yang disusun dalam koper di dalam mobil.

Mendengar pengakuan Qosasi, Hakim sampai kaget, mengingat bahayanya menyimpan uang banyak di dalam mobil.

Baca juga: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembali Jalani Sidang Korupsi BTS Kominfo Senin 22 April 2024

Qosasi pun mengaku hal itu dilakukannya karena tak punya pilihan lain, termasuk membawa uang Rp 40 miliar tersebut ke rumah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat