KPK Periksa Istri Sekjen DPR Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Furnitur Rumah Jabatan - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Farida Alamsja sebagai saksi, Rabu (22/5/2024).
Istri Sekjen DPR Indra Iskandar itu masuk daftar saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan furnitur Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR tahun anggaran 2020.
"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Farida Alamsja selaku ibu rumah tangga," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu.
Belum diketahui keterkaitan Farida dengan perkara ini. Termasuk materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap Farida.
Indra Iskandar diketahui terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan furnitur Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR tahun anggaran 2020.
Dia diperiksa tim penyidik KPK pada Rabu, 15 Mei 2024.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik menyelisik peran Indra Iskandar dalam pengadaan dimaksud terkait jabatannya selaku Sekjen DPR.
Selain itu, penyidik KPK turut mencecar Indra soal vendor yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan furnitur RJA DPR.
"Indra Iskandar (Sekretaris Jenderal DPR RI), saksi hadir dan dikonfirmasi antara kaitan jabatan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR RI," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).
"Termasuk dikonfirmasi pula dugaan adanya pihak vendor yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan barang dan jasa di DPR," imbuhnya.
Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI, termasuk ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar hingga ruangan biro dan staf, Selasa (30/4/2024).
Pada Senin (29/4/2024), tim penyidik KPK juga menggeledah empat lokasi berbeda di Jakarta, yaitu yaitu Bintaro, Gatot Subroto, Tebet, dan Kemayoran.
Lokasi itu merupakan rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Terkini Lainnya
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Farida Alamsja sebagai saksi, Rabu (22/5/2024).
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku