Video Penyamaran Pegi selama 8 Tahun Buron Kasus Vina, Jadi Kuli Bangunan? - News
News - Salah satu pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Rizki alias Eki di Cirebon ditangkap di Bandung, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan penangkapan Pegi dilakukan Selasa 21 Mei 2024 malam bersama tim dari Bareskrim Mabes Polri.
Saat ini, Pegi sudah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan.
"Penyidik masih lakukan pendalaman terhadap kasus ini," ujar Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024).
Pria yang saat ini berumur 30 tahun tersebut, ditangkap di Bandung, melalui upaya paksa.
Jules Abraham Abast tidak merinci di mana lokasi Pegi diringkus.
Jules hanya menyebut, bahwa Pegi di Bandung bekerja sebagai buruh bangunan.
(*)
Terkini Lainnya
Kematian Vina Cirebon
Salah satu pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Rizki alias Eki di Cirebon ditangkap di Bandung, Jawa Barat.
6 Poin Pleidoi SYL: Mengaku Dizalimi, Minta Dibebaskan hingga Curhat Sempat Terindikasi Kanker
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku