androidvodic.com

Cara Cek Status Ajuan Akun dan Verifikasi KK untuk PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMP - News

News - Berikut cara cek status ajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 jenjang SMP.

Diketahui, pengajuan akun dan verifikasi KK untuk PPDB Jakarta 2024 jenjang SMP sudah dibuka tanggal 27 Mei 2024.

Proses pengajuan akun dan verifikasi KK PPDB Jakarta 2024 jenjang SMP dapat dilakukan secara online melalui website ppdb.jakarta.go.id.

Jika sudah, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat mengecek status ajuan akun dan verifikasi KK di laman tersebut.

Selengkapnya, inilah cara melakukan pengajuan akun dan verifikasi KK, lengkap dengan cara mengeceknya:

Cara Pengajuan Akun dan Verifikasi KK

CPDB dapat melakukan pengajuan akun dan verifikasi KK dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Mengakses l aman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id/;
  2. Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang;
  3. Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli;
  4. Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK;
  5. Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli;
  6. Mengunggah dokumen yang menunjukkan keterangan diri Peserta Didik pada halaman depan Rapor/Keterangan Tentang Diri Peserta Didik/Ijazah/ Akte Kelahiran;
  7. Khusus CPDB yang diasuh oleh wali, mengunggah Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur atau Penetapan/Putusan Pengadilan;
  8. Khusus CPDB yang diasuh oleh Saudara Kandung Ayah/Ibu dari CPDB, mengunggah Kartu Keluarga sebelumnya;
  9. Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB;
  10. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN /Token untuk Aktivasi; dan
  11. Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.

Baca juga: Cara Cek Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Cara Cek Status Ajuan Akun dan Verifikasi KK

CPDB dapat mengecek status verifikasi ajuan akun dan KK dengan cara berikut:

1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id/;

2. Mengecek status verifikasi pada menu Cek Status Pengajuan Akun di masing-masing jenjang.

Proses pendaftaran selanjutnya yakni CPDB/Orang Tua/Wali yang telah memiliki PIN/Token dan status verifikasi sudah disetujui, dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran.

Setelahnya bisa melanjutkan ke tahapan pemilihan sekolah.

Informasi PPDB Jakarta 2024 selengkapnya klik di sini.

(News/Latifah)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat