androidvodic.com

Mardani Ali Sera Minta Kasus Dugaan Penguntitan Jampidsus Dituntaskan, Jangan Sampai Ada Lobi-lobian - News

News - Publik meminta kasus anggota Densus 88 Antiteror Polri yang diduga membuntuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, segera diusut.

Permintaan itu salah satunya disampaikan oleh politikus PKS, Mardani Ali Sera.

Mardani menegaskan kasus ini tidak boleh ditutup begitu saja dengan alasan yang tidak jelas.

"Kalau bab ini mesti dituntaskan jangan sampai ada case closed," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Menurut Mardani, jika kasus ini ditutup, akan berdampak buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

Ia khawatir kasus tersebut terselesaikan dengan lobi-lobian di balik layar.

"Ini preseden yang buruk dimana penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tegas dan jangan sampai ada penyelesaian dibalik layar," tegas Mardani.

Diketahui, kasus dugaan penguntitan ini sampai direspons Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Terkait dengan dugaan ini, Presiden pun telah memanggil Jaksa Agung St Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menanyakan hal tersebut.

"Sudah saya panggil tadi," kata Jokowi seusai menghadiri acara Inagurasi Kepengurusan GP Ansor di Istora, Senayan, Jakarta, Senin, (27/5/2024).

Kendati demikian, Jokowi tidak menjelaskan hasil pemanggilan tersebut.

Baca juga: PKS Desak Usut Kasus Densus 88 Intai Jampidsus: Jangan Sampai Penyelesaian di Balik Layar

Dalam kesempatan lain, Kapolri mengatakan bahwa tidak ada masalah antara Polri dan Kejaksaan Agung.

"Intinya tidak ada apa apa," kata Kapolri.

Sebelumnya, sebagaimana pemberitaan yang beredar, Jampidsus Febrie disebut-sebut sempat diikuti oleh sejumlah orang yang diduga merupakan anggota Densus 88 Polri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat