androidvodic.com

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, PDIP: Proyek IKN Ambisius Mirip Kisah Roro Jonggrang  - News

Laporan Wartawan News, Fersianus Waku

News, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus menyentil proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) seperti kisah Roro Jonggrang.

Sebab, Deddy menyebut target waktu yang diberikan untuk menyelesaikan proyek IKN terlalu pendek, sehingga terkesan ambisius.

"Target waktu yang diberikan terlalu pendek dan ambisius, mirip proyek Roro Jonggrang atau Bandung Bondowoso," kata Deddy kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

lihat fotoKepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya. Presiden Joko Widodo juga telah menerima surat pengunduran diri keduanya dan telah meneken surat pengunduran diri tersebut yang tertuang dalam Keppres. Saat ini, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjabat sebagai Plt Kepala Otorita IKN untuk mengisi kekosongan jabatan. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya. Presiden Joko Widodo juga telah menerima surat pengunduran diri keduanya dan telah meneken surat pengunduran diri tersebut yang tertuang dalam Keppres. Saat ini, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjabat sebagai Plt Kepala Otorita IKN untuk mengisi kekosongan jabatan. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA

Hal ini disampaikan Deddy Yevri merespons mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe, diri dari jabatannya.

Menurut Deddy Yevri, hal tersebut lah menjadi salah satu penyebab Bambang Susantono mundur dari Kepala Otorita IKN.

Namun, Deddy menilai Bambang bukan mengundurkan diri, tapi dimundurkan karena dianggap tak mampu memenuhi target yang diberikan.

Dia menuturkan hingga kini belum ada satupun investor yang memberikan kepastian untuk melakukan investasi di IKN.

"Yang dari luar negeri nol dan yang dalam negeri belum pasti, hanya komitmen yang tidak terikat," ujar Deddy.

Baca juga: Pembentukan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi, Pengamat Nilai Prabowo Ingin Proses Transisi Berjalan Baik

Selain itu, kata Deddy, munculnya masalah pertanahan atau status tanah tidak selesai dan banyak masalah.

"Kelihatannya kurang support dari kementerian terkait, baik agraria maupun lainnya," ungkapnya.

Di sisi lain, dia mengungkapkan banyaknya larangan juga yang membuat pekerjaan konstruksi lambat. 

"Misalnya, tidak bisa mengebor air tanah, hanya air permukaan. Ini menyulitkan proses konstruksi. Tidak boleh menebang pohon atau mengubah kontur, akhirnya jadi lamban karena akses jalan menjadi rebutan para kontraktor yang memperlambat pekerjaan," ucap Deddy.

Baca juga: Bambang Susantono Tidak Mundur dari Kepala Otorita IKN Tapi Dimundurkan?

Deddy menerangkan, syarat green constructor company juga membuat kontraktor kelabakan karena harus menyesuaikan dengan berbagai persyaratan.

Kabar mundurnya Bambang Susantono dibenarkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Pratikno mengatakan selain Bambang Susantono, Dhony Rahajoe juga menyatakan mundur dari Wakil Kepala Otorita IKN.

"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024). (Youtube Sekretariat Presiden)

Pratikno menuturkan, Jokowi telah meneken keputusan presiden soal pemberhentian Bambang dan Dhony.

"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian beliau berdua," imbuhnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat