PDIP Merasa Aneh Hasto Dipanggil Penegak Hukum Bertubi saat Partai Sibuk Persiapan Pilkada - News
Laporan Wartawan News, Danang Triatmojo
News, JAKARTA - Tim hukum PDIP yang juga kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengungkap ada kejanggalan dalam pemanggilan aparat penegak hukum.
Pasalnya, pemanggilan pemeriksaan Hasto Kristiyanto dengan kasus berbeda datang bertubi saat PDIP tengah disibukkan persiapan Pilkada Serentak 2024.
Sebagaimana diketahui setelah Polda Metro Jaya memanggil Hasto untuk diperiksa terkait laporan dugaan penghasutan lewat narasi Pemilu 2024 curang pada Selasa, 4 Juni 2024 hari ini.
Lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku pada pekan depan.
"Kita sedang pelajari (pemanggilan KPK) karena kami sedang fokus kepada Pilkada. Ini kok tiba-tiba banyak panggilan seperti ini," kata Ronny kepada News, Selasa (4/6/2024).
Kata Ronny, PDIP saat ini memang tengah sibuk mempersiapkan kontestasi Pilkada Serentak 2024 yang digelar November mendatang, namun laporan pengaduan masyarakat (dumas) yang menurutnya tidak jelas di Polda Metro Jaya seakan ingin membuat fokus PDIP beralih.
"Kita sedang menghadapi Pilkada jangan kita disibukan dengan laporan yang kami duga tidak masuk akal," ungkap dia.
Baca juga: PDIP Pastikan Hasto Penuhi Panggilan KPK terkait Buronan Harun Masiku Pekan Depan
Eks pengacara Richard Eliezer alias Bharada E ini menilai ucapan Hasto di media massa maupun televisi swasta merupakan cermin dari sikap PDIP. Sehingga kata Ronny, justru aneh jika parpol yang menyatakan sikap politiknya kepada publik malah dipolisikan.
"Justru aneh kalau suatu partai politik tidak bisa lagi menyatakan sikap politiknya. Substansi yang disampaikan dalam wawancara itu juga sama dengan sikap politik resmi PDI Perjuangan yang sudah disampaikan ke publik dalam berbagai kesempatan sebelumnya," jelasnya.
Hasto sendiri diketahui dilaporkan oleh dua orang bernama Hendra dan Bayu Setiawan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Hasto diperiksa hampir tiga jam lamanya mulai pukul 10.00 WIB oleh penyidik kepolisian soal pernyataannya di salah satu media nasional yang diduga menghasut hingga timbul kerusuhan.
Dia diduga melanggar tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca juga: VIDEO Ciri-cirinya Identik dengan Pengakuan Saka, Publik Curigai Pria Bertindik Pelaku Kasus Vina
Tak lama berselang, kabar Hasto akan diperiksa disampaikan Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Dia menyebut Hasto akan diperiksa KPK pada pekan depan.
Terkini Lainnya
Kata Ronny, PDIP saat ini memang tengah sibuk mempersiapkan kontestasi Pilkada Serentak 2024 yang digelar November mendatang, namun laporan pengaduan
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku