androidvodic.com

Dilaporkan ke MKD DPR, Bamsoet Tuding Pelapor Sebarkan Hoaks - News

Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim

News, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo akhirnya buka suara mengenai namanya yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Bambang Soesatyo dilaporkan mengenai pernyataan semua parpol setuju melakukan amandemen UUD 1945.

Baca juga: Bamsoet Dilaporkan ke MKD DPR Buntut Klaim Semua Partai Politik Sepakat Amandemen UUD 1945

Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, menyampaikan pelapor yang juga mahasiswa Islam Jakarta dinilai tidak cermat dan tidak sesuai fakta. Dia menyebut pelapor sudah menyebarkan berita bohong atau hoaks.

"Laporan yang disampaikan pelapor tidak cermat. Tidak sesuai dengan fakta. Saya tidak marah. Hanya menyesalkan adik-adik yang mengatas namakan mahasiswa Islam itu telah menyebarkan berita bohong (hoaks) sekaligus melaporkan kebohongan yang direkonstruksi sedemian rupa seolah-olah Ketua MPR mengklaim bahwa seluruh fraksi yang ada di DPR setuju amandemen," kata Bamsoet saat dikonfirmasi, Jumat (7/6/2024).

Baca juga: Bertemu Amien Rais, Ketua MPR RI Bamsoet: Seharusnya Democracy is King, Bukan Cash is King

Bamsoet menyampaikan dirinya tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti yang diungkap oleh pelapor. Dia pun menyebut pernyataannya yang jelas juga dimuat oleh stasiun televisi nasional.

"Padahal faktanya tidak seperti itu sebagaimana (rekaman) yang ditayangkan secara lengkap dan jelas oleh KompasTV pada hari yang sama dan dikutip ratusan media cetak, elektronik dan online," ungkapnya.

Bamsoet pun menuturkan wacana amandemen UUD 1945 muncul saat safari kebangsaan pimpinan MPR dengan sejumlah tokoh bangsa dan ketua umum partai politik.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menuturkan hal tersebut merupakan agenda resmi pimpinan MPR dalam rangka menyerap aspirasi dan pandangan mereka untuk bahan rekomendasi MPR 2019-2024 kepada MPR 2024-2029 yang akan datang.

"Semua pandangan dan masukan tersebht akan menjadi bahan masukan bagi pimpinan MPR yang akan diteruskan kepada fraksi-fraksi dan kelompok DPD RI di MPR," katanya.

Baca juga: Bamsoet Bicara Peluang Sistem Pemilihan Presiden Kembali Dipilih MPR: Tergantung Dinamika Politik 

Oleh karena itu, kata Bamsoet, keputusan dalam menindak lanjuti asprasi itu merupakan kewenangan dari masing-masing ketua umum partai politik. Dia tidak pernah turut mencampuri urusan tersebut.

"Bagaimana tindak lanjut dan penyikapan atas berbagai pandangan para tokoh-tokoh bangsa dan ketua-ketua umum parpol tersebut sepenuhnya menjadi wewenang pimpinan parpol yang memiliki fraksi-fraksi dan kelompok DPD RI di MPR," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang menyebut semua partai politik (parpol) setuju melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 berbuntut panjang. Waketum Partai Golkar itu kini dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Bamsoet dilaporkan oleh Mahasiswa Islam Jakarta bernama Azhari. Laporan itu diterima langsung oleh Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam di Gedung MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta pada Kamis (6/6/2024) siang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat