INFOGRAFIS: Kekayaan Fantastis Rita Eks Bupati Kukar, KPK Sita 104 Kendaraan & Uang Rp 8,7 M - News
News - Eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset miliknya pada periode Mei-Juni 2024.
Penyitaan aset dilakukan lantaran Rita diduga menerima gratifikasi dan suap.
KPK juga telah menyita puluhan kendaraan dan uang miliaran rupiah dalam mengusut kasus ini.
Rinciannya, ada 72 mobil dan 32 motor, kemudian tanah dan bangunan di enam lokasi.
Uang mata uang rupiah senilai Rp 6,7 miliar, sementara mata uang asing senilai lebih dari Rp 2 miliar.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut, pihaknya juga menyita dokumen dan barang bukti lainnya.
Semua alat bukti itu disita berdasarkan hasil penggeledahan di Jakarta dan sekitarnya pada 13–17 Mei 2024 serta di Kota Samarinda dan Kabupaten Kukar pada 27 Mei–6 Juni 2024.
Rita sendiri merupakan terpidana kasus penerimaan gratifikasi dan suap senilai Rp 110 miliar.
Kasus ini berkaitan dengan perizinan kelapa sawit di Kutai Kertanegara.
Ia divonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada (6/7/2018).
Terkini Lainnya
Eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinta sejumlah aset miliknya.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku