7 Bulan Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL, tapi Polisi Tak Kunjung Lakukan Penahanan - News
News - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hingga kini belum ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Padahal Firli Bahuri sudah bertatus tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sejak November 2023 lalu, atau sudah tujuh bulan lamanya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kasus Firli hingga kini masih dalam proses penyidikan.
Ade pun menjamin bahwa Polda Metro Jaya akan melakukan penyidikan secara profesional.
"Terkait dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka FB (Firli Bahuri) sampai saat ini proses penyidikannya masih terus berlangsung."
“Kami menjamin bahwa proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, akuntabel."
"Dan tanpa adanya tekanan maupun gangguan maupun intervensi,” kata Ade dilansir Kompas.com, Rabu (12/6/2024).
Terkait belum ditahannya Firli, Ade menyebut pihaknya yakin bahwa Firli tidak akan kabur.
Hingga kini Polda Metro Jaya juga terus berkoordinasi dengan kejaksaan untuk proses pelimpahan berkas.
Baca juga: Dibentuk Era Firli Bahuri, KPK Kini Hapus Nomenklatur Juru Bicara Penindakan dan Pencegahan
"Kami selalu berkoordinasi dengan jaksa pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo untuk melengkapi serta meminta petunjuk P19,” terang Ade.
Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada 22 November 2023.
Atas perbuatannya, Firli dijerat dengan Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca juga: VIDEO Polisi Cuma Lanjut Periksa SYL Soal Kasus Dugaan Pemerasan, Bagaimana dengan Firli Bahuri?
Polisi Periksa SYL Cs di KPK Terkait Kasus Dugaan Pemerasan
Polda Metro Jaya kembali memeriksa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK, Firli Bahuri.
Pemeriksaan terhadap SYL dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 4 Juni 2024 lalu.
Terkini Lainnya
Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Sudah tujuh bulan berlalu, tapi Eks Ketua KPK Firli Bahuri tak kunjung ditahan meski ia berstatus tersangka kasus dugaan pemerasan Eks Mentan SYL.
Polisi Periksa SYL Cs di KPK Terkait Kasus Dugaan Pemerasan
BERITA REKOMENDASI
Saksi Meringankan SYL: Pak Syahrul Tidak Main-main Proyek
BERITA TERKINI
berita POPULER
Jokowi Inspektur Upacara Hari Bhayangkara ke-78 di Monas Sore Nanti, Warga Diminta Waspada Kemacetan
Video Praktisi Hukum Curiga Eky Masih Hidup, Foto Jenazah dan Foto Eky yang Beredar Diklaim Berbeda
6 Fakta Jelang Sidang Praperadilan Pegi ke-2, Kuasa Hukum Tak Peduli Lagi soal Kehadiran Polda Jabar
Sosok Djamaludin Pengacara SYL yang Bongkar Proyek Green House Pimpinan Partai di Kepulauan Seribu
Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Lebih Luas Dibanding SBY dan Megawati, Ini Penjelasannya