Belum Jadwalkan Sidang Putusan Etik, MKMK Beri Waktu Istirahat Hakim MK Setelah Sengketa Pileg - News
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
News, JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahakamah Konstitusi (MKMK) belum menjadwalkan sidang pembacaan putusan laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi Anwar Usman.
Hal ini terkait laporan bahwa hakim Anwar Usman diduga melanggar prinsip Sapta Karsa Hutama dalam kode etik hakim konstitusi.
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengatakan, pihaknya telah merencanakan sidang putusan tersebut akan dilaksanakan, pada awal bulan Juli 2024 nanti.
Adapun saat ini, Palguna menyebut, MKMK memberikan rehat sejenak kepada Mahkamah Konstitusi (MK) setelah melaksanalan penanganan sengketa Pilpres dan Pileg 2024.
"Jadwal pastinya belum. Rencananya awal bulan Juli karena kami ingin memberi 'waktu istirahat' dulu kepada MK setelah berbulan-bulan bergelut dengan sengketa pemilu (pilpres dan pileg) yang bahkan hingga saat ini pun masih ada beberapa yang melakukan pemungutan suara ulang," kata Palguna, saat dihubungi News, pada Selasa (18/6/2024).
Palguna kemudian menuturkan, informasi lebih lanjut terkait jadwal sidang putusan tersebut akan disampaikan Sekretariat MKMK nantinya.
"Nanti kalau sudah pasti, akan ada pemberitahuan dari Sekretariat," tuturnya.
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah melakukan pemeriksaan terhadap hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.
Pemeriksaan itu dilakukan terkait adanya laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Anwar Usman, yang diajukan advokat, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak ke MKMK.
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengatakan, pihaknya tak membutuhkan waktu lama dalam melakukan pemeriksaan terhadap adik ipar Presiden Jokowi itu.
"Enggak lama. Enggak sampai setengah jam juga," kata Palguna, kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, Selasa (11/6/2024) malam.
Palguna menerangkan, MKMK menggali keterangan Anwar Usman mengenai ahli yang diajukannya dalam proses perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, yakni Muhammad Rullyandi.
"Apa yang bisa kami gali dari situ ya alasannya. Kata beliau (Anwar Usman) itu, beliau sudah menyerahkan sepenuhnya kepada lawyer-nya ya berarti memang dia yang terbaik dari lawyer-nya," jelasnya.
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Majelis Kehormatan Mahakamah Konstitusi (MKMK) belum menjadwalkan sidang pembacaan putusan laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.
Pemilu 2024
BERITA REKOMENDASI
Sandiaga Uno Minta Maaf PPP Gagal Lolos ke Senayan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku