Polri Akui Ada Penyidik yang Kurang Teliti saat Awal Usut Kasus Vina, Kini Sudah Disanksi - News
News - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyebut, ada anggotanya yang kurang teliti saat awal-awal mengusut kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016.
Seperti diketahui, Vina dan Eky sempat disebut tewas akibat kecelakaan lalu lintas.
Namun, beberapa hari setelah kejadian baru terungkap bahwa kasus itu merupakan pembunuhan sadis.
"Ketika laka lantas, anggota menjalanlan SOP sesuai dengan laka lantas dengan tadi yang saya sampaikan. Dia kurang teliti di lapangan sehingga melihat ini adalah sebagai laka lantas biasa," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Sandi mengatakan, penyidik kala itu tak teliti karena mengategorikan kasus Vina dan Eky sebagai kecelakaan biasa.
Meski demikian, Sandi mengatakan bahwa penyidik yang saat itu tak teliti di awal kasus ini sudah diberi sanksi pada 2016 lalu.
"Ini adalah salah satu bentuk kekurang telitian dari anggota dan anggota tersebut sudah ditindak pada 2016 lalu. Sudah diproses propam dan diberikan sanksi," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyayangkan penyelidikan awal kasus pembunuhan Vina dan Eky ini tak menggunakan scientific crime investigation.
Hal tersebut diungkap Listyo melalui amanatnya yang dibacakan Wakapolri Komjen Agus Andrianto di hadapan wisudawan STIK-PTIK, Kamis (20/6/2024).
"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation," kata Listyo yang diungkap Komjen Agus.
Sebagai informasi, Scientific crime investigation merupakan sebuah metode yang memadukan teknik prosedur dan teori ilmiah guna melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.
Baca juga: Ayah Pegi Diduga Ubah Identitas Anaknya, Kuasa Hukum: Tak Ada Korelasinya, Kelihatan Mengada-ada
Imbas pembuktian awal yang tak mengedepankan scientific crime investigation ini, kata Listyo, adalah persepsi negatif dari masyarakat.
Terlebih, saat ini beberpa terdakwa kasus Vina mengaku mengalami intimidasi.
Lalu munculnya dugaan salah tangkap, hingga penghapusan dua Daftar Pencarian Orang (DPO).
Terkini Lainnya
Kematian Vina Cirebon
Polri menyebut ada anggotanya yang kurang teliti saat awal-awal mengusut kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku