Kepala BSSN Ungkap Hanya 2 Persen Data PDNS Surabaya yang Bisa Dibackup dari Serangan Ransomware - News
Laporan Wartawan News, Danang Triatmojo
News, JAKARTA - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengungkap hanya 2 persen data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang bisa di backup atau dilakukan rekam cadang di PDN Batam.
PDNS di Surabaya diketahui menjadi sasaran serangan peretas dengan menggunakan Brain Cipher Ransomware yang merupakan pengembangan terbaru dari ransomware Lockbit 3.0.
Peretas pun menyandera data dalam Pusat Data Nasional sementara yang terletak di Surabaya dan meminta tebusan 8 juta dolar AS atau setara Rp131 miliar untuk bisa dibebaskan.
“Hanya 2 persen dari data yang ada di Surabaya,” kata Hinsa dalam rapat kerja di Komisi I DPR, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024).
Mendengar ini, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengonfirmasi lagi jawaban Hinsa.
Baca juga: Alasan Pemerintah Enggan Bayar Tebusan Rp131 Miliar ke Peretas PDNS
“Hanya 2 persen (backup) dari data yang dikunci oleh ransomware di Surabaya?” tanya Meutya.
“Iya betul,” ucap Hinsa.
Lebih lanjut Hinsa menyampaikan pihaknya memandang secara umum bahwa permasalahan utama dari persoalan peretasan ini adalah tidak adanya tata kelola, dan tidak adanya backup data di PDNS Surabaya.
Baca juga: Server PDNS Diretas, Guru Besar IT Bicara Pentingnya Budaya Berhati-hati Menjaga Sistem Keamanan
Sebab data yang ada di Surabaya tidak seluruhnya ada di PDN Batam.
Padahal kata dia, semestinya seluruh data yang ada di Surabaya juga ada di Batam.
“Kami melihat secara umum, permasalahan utama adalah tata kelola, ini hasil pengecekan kita, dan tidak adanya backup. Backup data yang di PDNS Surabaya,” ucap dia.
Terkini Lainnya
Pusat Data Nasional
Kepala BSSN Hinsa Siburian mengungkap hanya 2 persen data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang bisa di backup di PDN Batam.
PAN Gelar Rakernas Pekan Ini: Penetapan Kongres Hingga Umumkan Usung Figur di Pilkada Serentak 2024
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kepala BNPT Ungkap Terjadi Peningkatan Radikalisasi Terhadap Remaja SMA
KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020, Jokowi: Silakan Diproses
Mendagri Tito Karnavian Pastikan Copot Pj Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online
Demo di Patung Kuda, Massa Tuntut Pemerintah Cabut UU Tapera karena Dananya Diduga untuk IKN
Ambulans Disetop karena Rombongan Jokowi Lewat, Bagaimana Aturan Kendaraan Prioritas?