androidvodic.com

Usai Minta Perlindungan LPSK, Staf Hasto Bakal Adukan Kasus Penyitaan Barang oleh KPK ke Kompolnas - News

Laporan Wartawan News, Fahmi Ramadhan

News, JAKARTA - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) bakal mengadukan kasus penggeledahan hingga penyitaan barang milik Kusnadi Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kompolnas.

Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, menerangkan tujuannya datang ke Kompolnas lantaran persoalan yang menimpa Kusnadi berkaitan dengan perilaku anggota kepolisian yang bertugas sebagai penyidik KPK.

"Jadi setelah ini kita akan juga ke Kompolnas karena kaitannya dengan perilaku anggota polisi yang ada di KPK," ujar Petrus usai mengajukan perlindungan untuk Kusnadi di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jum'at (28/6/2024).

Selain itu, kata Petrus, dirinya juga berharap agar nantinya Kompolnas bisa menyampaikan keluhan Kusnadi itu secara langsung ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit soal perilaku anggotanya tersebut.

Baca juga: Takut Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Kusnadi Staf Hasto Minta Perlindungan LPSK

Dia berharap nantinya Kompolnas bisa menyampaikan ke Presiden Joko Widodo untuk membenahi secara keseluruhan lembaga antirasuah itu imbas persoalan yang dialami Kusnadi.

"Kompolnas punya akses langsung ke Presiden, Kompolnas juga punya akses langsung ke Kapolri. Karena KPK ini harus diselamatkan dan dibenahi tidak bisa lagi dibiarkan seperti ini," jelasnya.

Dan mengenai langkah ini, Petrus pun membantah bahwa apa yang dilakukan pihaknya untuk Kusnadi merupakan arahan dari Hasto Kristiyanto.

Ia menjelaskan justru pihaknya sebagai tim hukum daripada Kusnadi yang merekomendasikan langkah yang dilakukan ini kepada Hasto.

"Oh tidak-tidak (bukan atas arahan Hasto) justru kami memberi saran ke Pak Hasto bukan dari Pak Hasto," pungkasnya.

Kusnadi Ajukan Perlindungan ke LPSK

Sebelumnya, Staf Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jum'at (28/6/2024).

Permohonan perlindungan yang diajukan Kusnadi ini buntut penyitaan sejumlah barang pada saat proses pemeriksaan kasus Harun Masiku oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan pantauan News, Kusnadi yang memakai baju batik berwarna coklat tampak hadir didampingi oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat