androidvodic.com

Pengawasan Ketat Penting, Agar Pelaksanaan PPDB Tidak Menyimpang dan Diselewengkan - News

News, JAKARTA - Saat ini banyak orangtua siswa yang sibuk mencari sekolah yang tepat untuk melanjutkan pendidikan anak-anaknya ke jenjang lebih tinggi.

Orangtua yang ingin anaknya bersekolah di sekolah negeri, harus mengikuti program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diselenggarakan via online.

Terkait pelaksanaannya, regulasi, pengawasan dan implementasinya harus benar-benar baik agar tahapan demi tahapan PPDB benar-benar objektif, transparan dan akuntabel.

Baca juga: PPDB SMP Kota Tangerang 2024 Jalur Zonasi Hanya Dibuka 2 Hari, Ini Syarat Daftarnya

Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Muhammad Hasbi mengatakan, regulasi menjadi pondasi demi memastikan pelaksanaan PPDB berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan nondiskriminasi.

Menurut dia, Peraturan Mendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 menjadi dasar bagi kebijakan PPDB untuk memperkenalkan seleksi berbasis zonasi yang bertujuan mengurangi diskriminasi dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik.

"Regulasi ini merupakan penyempurnaan dari kebijakan sebelumnya, yang terus diperbaiki berdasarkan evaluasi tahunan untuk menjamin kesesuaiannya dengan kondisi lapangan," ujarnya di acara Dialog Forum Merdeka Barat 9 mengangkat tema 'Mewujudkan PPDB yang Objektif, Transparan, dan Akuntabel' di Jakarta, Senin 1 Juli 2024.

Soal aspek pengawasan, Hasbi menilai hal tersebut harus benar-benar dijalankan agar proses PPDB diterapkan dengan benar.

Dia mengatakan, Kemendikbudristek  bekerja sama dengan berbagai lembaga, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam membentuk forum koordinasi pengawasan PPDB.

Tujuan utama pengawasan ini untuk mendorong pemerintah daerah mematuhi regulasi dan melakukan evaluasi pelaksanaan PPDB setiap tahun.

Kolaborasi ini juga melibatkan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Baca juga: 4.397 Anak Daftar PPDB SMP Negeri di Kota Cilegon: 1.129 Orang tak Lolos 

"Masyarakat juga dilibatkan dalam proses pengawasan. Masyarakat didorong untuk melaporkan dugaan praktik pelanggaran kepada pihak berwenang," imbuh dia.

Dari sisi implementasi, kebijakan PPDB yang efektif memerlukan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Dia mengatakan, implementasi kebijakan PPDB di lapangan menjadi tantangan tersendiri, karena beberapa daerah belum melaksanakan tahapan persiapan PPDB secara komprehensif.

Hasbi melanjutkan, beberapa masalah seperti kecurangan dalam seleksi dan ketidakpahaman masyarakat terhadap sistem daring juga masih perlu diatasi. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat