Ombudsman Investigasi Pungutan Sertifikat Tanah - News
News, JAMBI - Adanya dugaan pungutan mengurus sertifikat tanah ditanggapi langsung Ombudsman Provinsi Jambi. Dalam waktu dekat mereka akan langsung melakukan investigasi terkait maraknya jual beli sertifikat tanah itu.
Taufik Yasak, Ketua Ombudsman Provinsi Jambi, mengatakan pihaknya akan melakukan kajian dan supervisi terkait kasus ini. Menurutnya adanya dugaan pungutan mengurus sertifikat harus transparan, ini terkait dengan peraturan Undang-undang No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Menurutnya dalam undang-undang ini sudah diatur tentang 14 hal yang mengatur tentang pelayanan publik.
"Di dalam undang-undang itu sebenarnya ada pengaturan mengenai tarif, bahwa harus transparan. Semua lembaga layanan publik tranparan saja, berapa tarif sebenarnya," ujar Taufik Yasak, Rabu (16/10).
Taufik mengatakan yang bagi lembaga pemerintah di bidang pelayanan, mulai dari tarif administrasi dan pelayanan harap dicantumkan.
"Nah kalau ini transparan, masyarakat nggak ragu-ragu lagi, inikan jadi jelas," ujarnya lagi.
Dia juga mengatakan, semua biaya yang masuk dalam instansi pemerintah haruslah masuk dalam kas negara. Namun Jika tidak transparan maka akan ada sanksinya.
"Maka atas pemberitaan ini kami akan melakukan investigasi kebenarannya," katanya lagi.
Proses investigasi yang akan dilakukan itu melalui proses tanya jawab dengan pihak terkait. Apabila terkait dengan tarif, apa dasar hukumnya? Jika tidak resmi maka ini akan menjadi masyarakat resah.
"Ada syaratnya, pemasangan tarif jangan sampai membebani masyarakat, jangan sampai menimbulkan ekonomi tinggi," katanya lagi.
Ombudsman juga menerima laporan, terkait persoalan ini. Tinggal bagaimana partisipasi masyarakat. Ombudsman berjanji akan tindak lanjuti persoalan ini selanjutnya sehingga ada kejelasan.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga mengeluhkan tingginya biaya mengrus sertifikat tanah di BPN Muaro Jambi dan Tanjabbar. Saat Tribun berupaya mengonfirmasi berapa besaran biaya sertifikat, pejabat yang ditemui tak bersedia menyebut secara transparan bahkan terkesan menutupi.
Terkini Lainnya
Adanya dugaan pungutan mengurus sertifikat tanah ditanggapi langsung Ombudsman Provinsi Jambi.
Terima Kunjungan Koalisi Aspirasi, KPUD Sulsel Komit Masukkan Isu Kelompok Marjinal di Pilkada 2024
BERITA TERKINI
berita POPULER
2 Lansia di Ngawi Lecehkan Bocah 15 Tahun hingga Hamil, Modus Diberi Uang
Puluhan Ribu Jemaah Hadiri Haul Akbar KH A Muafi A Zaini di Sampang Madura
Bikin Ricuh di Konser 'Seminggu di Kota Probolinggo', Sejumlah Provokator Dicokok Polisi
Carita Mantan Pecandu Judi Online, Terjerembab setelah Terpengaruh Temannya
Tipu Kliennya hingga Puluhan Juta, Bos Wedding Organizer di Bogor Diringkus Polisi