Kemendikbud Terima 186 Aduan Soal Perpeloncoan di Sekolah - News
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
News, BANDUNG - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerima 186 laporan pelanggaran perpeloncoan selama pengenalan lingkungan sekolah.
Padahal, Kemendikbud telah menerbitkan larangan perpeloncoan dan kekerasan dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah (PLS).
"Pengaduan diterima melalui pesan singkat, surat elektronik, portal resmi Kemendikbud, laporang langsung, sambungan telepon, dan lainnya," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, di SMA Negeri 8 Kota Bandung, Jalan Solontongan, Selasa (19/7/2016).
Anies mengatakan, pengaduan tersebut bervariasi. Pihaknya sudah menindaklanjuti semua pengaduan tersebut, satu di antaranya tentang pemaksaan siswa untuk datang ke sekolah tepat pukul 05.00 WIB.
"Tadi pagi Dirjen mendatangi sekolah yang mengharuskan anak datang pukul lima pagi di Bogor," ungkap Anies kepada wartawan.
Terkait pengaduan lainnya, Kemendikbu telah meminta Dinas Pendidikan segera bertindak. Semua laporan tak bisa ditangani langsung oleh pusat lantaran ada 87 ribu sekolah di Indonesia yang melaksanakan PLS tahun ajaran baru ini.
"Kami tahu ada aturan baru, tapi pasti tidak semua melaksanakan sehingga perlu kami antisipasi jika ada laporan muncul. Setiap laporan kami tindaklanjuti. Sengaja melanggar akan kena sanksi," tegas Anies.
Anies ingin memastikan pemerintah melarang segala bentuk penyimpangan dan menghilangkan kebiasaan negatif di setiap penerimaan murid baru. Kepala sekolah yang tidak mentaati peraturan yang telah dikeluarkan terancam dicopot dari jabatannya.
"Pernah ada kami datangi kepala sekolah yang menyebut pelonco itu kebiasaan. Saya katakan kepala sekolah harus memimpin pakai peraturan bukan kebiasaan," ujar Anies.
Anies tak ingin memperdebatkan soal jenis perpeloncoan. Saat ini terpenting mencari cara bagaimanan PLS yang baik dan dapat menjadi contoh bagi yang lain.
"Tahun ini 100 persen PLS diselenggarakan guru. Siswa tidak menyelenggarakan dan semua kegiatan dilakukan di sekolah dan di jam belajar itu bentuk kebaruan yang berbeda dari tahun sebelumnya," ucap dia.
Terkini Lainnya
Tahun Ajaran Baru
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerima 186 laporan pelanggaran perpeloncoan selama pengenalan lingkungan sekolah.
Terima Kunjungan Koalisi Aspirasi, KPUD Sulsel Komit Masukkan Isu Kelompok Marjinal di Pilkada 2024
BERITA TERKINI
berita POPULER
2 Lansia di Ngawi Lecehkan Bocah 15 Tahun hingga Hamil, Modus Diberi Uang
Puluhan Ribu Jemaah Hadiri Haul Akbar KH A Muafi A Zaini di Sampang Madura
Bikin Ricuh di Konser 'Seminggu di Kota Probolinggo', Sejumlah Provokator Dicokok Polisi
Carita Mantan Pecandu Judi Online, Terjerembab setelah Terpengaruh Temannya
Tipu Kliennya hingga Puluhan Juta, Bos Wedding Organizer di Bogor Diringkus Polisi