Sel Novanto di Lapas Sukamiskin Kemungkinan Berdekatan dengan Irman dan Sugiharto - News
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
News, BANDUNG - Terpidana kasus korupsi anggaran proyek e-KTP, Irman dan Sugiharto telah mendekam di Lapas Klas I Sukamiskin sejak Rabu (2/5/2018).
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Administrasi, Keamanan, dan Ketertiban Lapas Sukamiskin, Slamet Widodo di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jumat (4/5/2018).
Kedua mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri tersebut saat ini sedang memasuki tahap masa orientasi di blok bawah utara Lapas Sukamiskin Bandung.
"Semua yang datang akan dimasukkan ke ruang orientasi. Kemungkinan sel Setya Novanto dan dua terpidana lainnya bisa berdekatan," kata Slamet.
Baca: Mulai Dini Hari Besok Pelabuhan Padangbai Ditutup Selama 7,5 Jam
Jumlah sel tahanan yang kosong di Lapas Sukamiskin sebanyak 112 kamar tahanan.
Menurut Slamet, tidak ada perlakuan khusus untuk penentuan kamar tahanan.
Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto divonis 15 tahun penjara plus denda Rp 500 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Rencananya terpidana kasus korupsi dana KTP-el, Setya Novanto (Setnov) akan diberangkatkan dari Jakarta menuju Lapas Sukamiskin Bandung setelah Salat Jumat (4/5/2018).
Terkini Lainnya
Korupsi KTP Elektronik
Semua yang datang akan dimasukkan ke ruang orientasi. Kemungkinan sel Setya Novanto dan dua terpidana lainnya bisa berdekatan.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku