androidvodic.com

Ada Pungli dan Ribet Saat Urus Kependudukan, Forum Masyarakat Tertindas di Jember Buka Posko - News

News, JEMBER - Forum Masyarakat Tertindas (Format) Jember membuka posko pengaduan di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Dispendukcapil) Jember, Selasa (13/11/2018).

Posko pengaduan itu bakal dioperasikan selama sepekan.

Koordinator Format Jember, Kustiono Musri mengatakan, posko pengaduan itu menampung  keluhan warga tentang pelayanan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) Jember.

"Posko pengaduan ini akan kami dirikan selama sepekan. Kami menampung keluhan dari masyarakat perihal Adminduk," ujar Kustiono, Selasa (13/11/2018).

Di hari pertama posko berdiri, kata Kustiono, ada dua pengaduan yang diterima.

Keduanya tentang masih lamanya proses pengurusan, dan kedua adanya pungutan.

"Proses dan antrean masih panjang, jadi kenapa tidak pengurusan Adminduk dilakukan juga di tingkat kecamatan," lanjut Kustiono.

Sedangkan untuk pungutan itu disampaikan oleh Joko Triono, salah satu warga di Jember.

Joko yang ditemui Surya di posko pengaduan mengatakan, dirinya mendapatkan keluhan dari beberapa pasangan di Jember yang mengikuti pernikahan massal pada Agustus lalu.

"Masih ada akta perkawinan yang belum jadi, dan juga dipungut biaya sampai Rp 750.000 per pasangan," kata Joko.

Sedangkan Kasi Pencatatan Sipil Dispendukcapil Jember, Amirullah menegaskan tidak ada pungutan dalam kegiatan pernikahan massal itu.

"Saya tegaskan tidak ada pungutan apapun, gratis. Silahkan cocokkan dengan yang bersangkutan. Kalau masih ada akta yang belum jadi karena ada berkas yang masih kurang dan belum diserahkan," tegas Amir.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat