Pria Ini Telan Sabu saat Diperiksa Petugas Lapas Sijunjung - News
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
News, PADANG - Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku pertama berinisial W (47) yang beralamat di Jorong Guguk Naneh, Nagari Tanjung Gadang, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung.
Pelaku kedua berinisial RR (29), warga Desa Sungai Tembang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Muaro Bungo, Jambi.
Terakhir berinisial JK (23), warga Simpang Jawa, Jorong Guguk Tinggi, Nagari Sumaniak, Kecamatan Silampaung, Kabupaten Tanah Datar.
Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan mengatakan, ketiga diamankan Satnarkoba Polres Sijunjung di tempat dan waktu yang berbeda.
Baca: Polisi Tangkap IRT Kurir Sabu Setengah Kilogram, Ngaku Dibayar Rp 10 Juta
Dijelaskannya, pelaku berinisial JK, nekat menelan narkoba saat digeledah polisi.
"Pelaku JK diamankan pada Sabtu (15/8/2020) sekitar pukul 15.45 WIB di Lapas Klas II B Muaro Sijunjung," katanya.
Kata dia, pelaku diamankan saat hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu.
Barang haram itu dibungkus plastik warna bening dan disembunyikan dalam botol jus alpukat untuk mengelabui petugas pemeriksaan di Lapas.
"Pelaku ketahuan membawa narkoba jenis sabu dalam botol jus alpukat tersebut langsung diamankan oleh petugas Lapas dan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sijunjung," ujarnya.
Total barang bukti yang diamankan sebanyak 3,47 gram.
Rupanya, sesaat akan digeledah, pelaku sempat berusaha untuk menghilangkan barang bukti itu.
Baca: Wanita Kabur Saat Akan Diperiksa Petugas Lapas, Ternyata Bakso yang Diantar Untuk Napi Berisi Sabu
Ia nekat menelan sebagian sabu di dalam botol itu.
Terkini Lainnya
Barang haram itu dibungkus plastik warna bening dan disembunyikan dalam botol jus alpukat
BERITA TERKINI
berita POPULER
Agar Berjalan Baik, Sekda Jateng Nilai Pertumbuhan Industri dan Pertanian Perlu Keseimbangan
INFOGRAFIS: 5 Kejanggalan Penetapan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon
Viral Pensiunan Guru Dituntut Kembalikan Gaji Rp 75 Juta Hasil 2 Tahun Mengajar: Saya Tidak Sanggup
Soal Kematian Afif Maulana, LBH Muhammadiyah: Kapolda Sumbar Keluarkan Pernyataan yang Membingungkan
1 Tersangka Kasus Pembunuhan Karyawan Koperasi Buron, Berperan Pukul Korban hingga Tewas