5 Fakta Kakek di Bandung Digugat Anaknya Rp 3 M, Menangis hingga Ingat Saat Masih Sekolahkan Anak - News
News, BANDUNG - Seorang kakek berusia 85 tahun bernama RE Koswara, warga asal Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, tertatih-tatih didampingi dua anaknya, Imas dan Hamidah, memasuki ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Bandung, Selasa (19/1/2021).
Koswara harus menjalani persidangan perdata di PN Bandung karena digugat oleh anak keduanya yang bernama Deden.
Baca juga: Kakek Koswara yang Digugat Anaknya Rp 3 Miliar Itu Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Curhat ke Demul
Baca juga: CEK FAKTA Ada Chip di Dalam Vaksin Covid-19 yang Bisa Lacak Orang yang Divaksin
Baca juga: Jenazah Janda Muda yang Tewas Di Bali Tiba di Subang, Ibu Histeris dan Pingsan, Anak Masih Balita
Berikut fakta-faktanya seperti dirangkum News, Rabu (20/1/2021) :
1. Anak meninggal dunia sebelum sidang
Kakek Koswara diketahui memiliki enam anak.
Anak pertama bernama Imas, anak kedua Deden, anak ketiga Masitoh, anak keempat Ajid, anak kelima Hamidah dan anak keenam Muchtar.
Anak kelima Hamidah bersama ayahnya Koswara menjadi tergugat dalam kasus ini.
Keduanya digugat oleh Deden dan istrinya bernama Nining.
Deden dan Nining lantas memilih adiknya atau anak ketiga Koswara yakni Masitoh sebagai kuasa hukumnya.
Namun, dalam sidang itu, Masitoh tidak hadir karena meninggal dunia pada Senin (18/1/2021) akibat serangan jantung.
Sidang mengagendakan pemeriksaan berkas-berkas, belum masuk ke pokok perkara gugatan.
Ketua majelis hakim masih meminta para pihak untuk mediasi.
Baca juga: Digugat Anaknya Rp 3 Miliar, Kakek 85 Tahun: Sama Dengan Biaya Sekolah Mereka
2. Dasar gugatan
Diketahui, Deden anak kedua Koswara menggugat tanah seluas 3.000 meter persegi milik orang tua Koswara.
Terkini Lainnya
Koswara harus menjalani persidangan perdata di PN Bandung karena digugat oleh anak keduanya yang bernama Deden.
BERITA TERKINI
berita POPULER
2 Lansia di Ngawi Lecehkan Bocah 15 Tahun hingga Hamil, Modus Diberi Uang
Puluhan Ribu Jemaah Hadiri Haul Akbar KH A Muafi A Zaini di Sampang Madura
Bikin Ricuh di Konser 'Seminggu di Kota Probolinggo', Sejumlah Provokator Dicokok Polisi
Carita Mantan Pecandu Judi Online, Terjerembab setelah Terpengaruh Temannya
Tipu Kliennya hingga Puluhan Juta, Bos Wedding Organizer di Bogor Diringkus Polisi