androidvodic.com

Bawa Uang Rp 2,1 Miliar Tanpa Pengawalan dan Dokumen, Seorang Sopir Diamankan Polisi di Tol Ngawi - News

News - Seorang sopir minibus, Edy Sukamto (35), diamankan polisi karena kedapatan membawa uang tunai senilai Rp 2,1 Miliar, Jumat (30/4/2021).

Edy, warga Kota Batu, Malang, ini kedapatan membawa uang tunai tersebut saat melintas di pintu exit tol Ngawi, Jawa Timur.

Dikutip dari tayangan Kompas Tv, Senin (3/5/2021), saat itu Edy melintasi pintu exit tol bertepatan dengan adanya operasi penyekatan di lokasi.

Informasi ini dibenarkan oleh Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, yang mengatakan berhasil mengamankan sebuah kendaraan Grandmax berwarna putih milik Edy.

"Saat melakukan penyekatan di exit tol Ngawi, (Jawa Timur) kemudian kita berhasil mengamankan sebuah kendaraan Grandmax berwarna putih," kata Wayan.

Baca juga: Dua Titik Penyekatan Disiapkan di Tol Solo-Ngawi, Syarat Tak Lengkap Siap-siap Putar Balik

Baca juga: Irjen Pol Istiono: Titik Penyekatan di Jawa Timur Sudah Siap Antisipasi Pemudik

Saat di periksa petugas gabungan, Edy kedapatan tidak membawa dokumen, yakni surat jalan untuk membawa uang tersebut.

Tak hanya itu, dirinya juga kedapatan melakukan perjalanan tanpa disertai adanya pengawalan dari petugas kepolisian.

Sehingga, dirinya terpaksa harus diamankan ke Mapolres Ngawi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan identitas, pihak kepolisian memeriksa mobil dan menemukan uang sejumlah Rp 2,1 miliar di bagian belakang minibus yang dikendarai Edy.

"Setelah melakukan pemriksaan identitas, ternyata di bagian belakang kendaraan membawa uang sejumlah Rp 2,1 M," ujar Wayan.

Baca juga: BTN Siapkan Rp 13,4 Triliun untuk Penuhi Kebutuhan Uang Tunai Lebaran,

Saat diperiksa, minibus yang dikendarai Edy membawa uang tunai 2,1 miliar Rupiah yang terbagi dalam 4 pecahan.

"Uang dalam bentuk pecahan baik dalam bentuk Rp 5 ribu, Rp 50 ribu maupun yang lebih kecil lagi, Rp 10 ribu dengan jumlah total Rp 2,1 M ini dalam bentuk cash," terang Wayan

Uang pecahanyang dibawa terdiri dari pecahan Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 100 ribu rupiah.

Dikabarkan pula, uang tersebut hanya dibungkus plastik dan ditutupi dengan terpal saja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat