androidvodic.com

Gadis 15 Tahun di Sumbar Digilir 2 Pemuda, Aksi Bejat Berawal Saling Kenal lewat Media Sosial - News

News - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).

Diketahui yang menjadi korbannya adalah gadis berusia 15 tahun, DS.

Sedangkan pelakunya merupakan berjumlah dua pemuda.

Mereka masing-masing berinisial TP (20) dan IN (18).

Keduanya merupakan warga Padang Gantiang, Kabupaten Tanah Datar.

Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, Iptu Syafri membenarkan kasus ini.

Baca juga: Gadis 14 Tahun Dirudapaksa Ayah Tiri Berulang Kali, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban Jika Tak Nurut

Ia mengatakan, peristiwa ini terjadi pada tanggal 26 Juli 2021.

"Kejadiannya pada Sabtu 26 Juli 2021 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di rumah pelaku inisial IN (18)," kata Iptu Syafri, Senin (2/8/2021).

Iptu Syafri mengatakan, awalnya pelaku dan korban kenal di media sosial dan berlanjut pada sebuah pertemuan di Sawahlunto.

Ia menjelaskan, korban berinisial DS (15) berdomisili di Sawahlunto dan ditemui oleh pelaku.

"Terus jalanlah mereka ke Kabupaten Tanah Datar menggunakan sepeda motor sampai malam," katanya.

Ia mengatakan, hubungan antara pelaku dan korban hanya sebatas saling kenal di media sosial dan tidak ada hubungan yang spesial.

"Kejadian tindak pidana pencabulan ini terjadi di rumah inisial IN (18). Karena saat itu rumah orang tuanya dalam kondisi kosong," katanya.

Selanjutnya, korban dibawa masuk ke rumah dan terjadilah tindak pidana di dalam kamar rumah orang tua pelaku inisial IN (18).

Baca juga: Ibu Curiga Lihat Perut Anak Membesar, Ternyata Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri dan Pamannya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat