8 dari 9 Saksi Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Pengangkatan Honorer Pemprov Papua Barat - News
News, MANOKWARI - Sebanyak delapan dari sembilan saksi yang diperiksa Polda Papua Barat ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen pada pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS di lingkungan Pemprov Papua Barat tahun 2018.
Penetapan 8 tersangka ini dilakukan melalui gelar internal Polda Papua Barat.
Baca juga: 7.000 Honorer Bawaslu Terancam Dicopot, Menpan RB Cari Solusi Tapi Anggaran Tak Membengkak
"Dari sembilan orang yang diperiksa sebagai saksi, delapan di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reskrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol Novia Jaya saat dikonfirmasi TribunPapuaBarat.Com, Selasa (27/6/2023).
Kombes Pol Novia Jaya mengungkapkan, delapan tersangka tersebut merupakan orang-orang yang terbukti (konspirasi) melakukan pemalsuan dokumen pada pengangkatan honorer Pemprov Papua menjadi CPNS di tahun 2018.
Namun dia menegaskan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus ini bakal bertambah.
"Tentu akan berkembang setelah pemeriksaan para tersangka dan tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah," ujarnya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Novia Jaya enggan menyebutkan inisial dari 8 orang tersebut demi kepentingan penyidikan lebih lanjut.
"Ini kasus atensi publik, dan saat ini kami belum bisa beberkan inisialnya karena masih dalam pengembangan," kata Novia Jaya.
Baca juga: Rekrutmen 1 Juta CPNS Tahun 2023 Dipastikan Terbuka untuk Fresh Graduate hingga Honorer
Kedelapan tersangka disangkakan dengan Pasal 263 dan 266 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun.
"Tersangka terancam dipenjara selama enam tahun," kata Novia Jaya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul BREAKING NEWS - Polda Tetapkan 8 Tersangka Pemalsuan Dokumen Pengangkatan Honorer Papua Barat
Terkini Lainnya
Delapan tersangka merupakan orang-orang yang terbukti melakukan pemalsuan dokumen pada pengangkatan honorer Pemprov Papua menjadi CPNS tahun 2018.
Terima Kunjungan Koalisi Aspirasi, KPUD Sulsel Komit Masukkan Isu Kelompok Marjinal di Pilkada 2024
BERITA REKOMENDASI
Anggota Komisi II DPR Kritisi PP UU ASN yang Tak Kunjung Terbit
BERITA TERKINI
berita POPULER
2 Lansia di Ngawi Lecehkan Bocah 15 Tahun hingga Hamil, Modus Diberi Uang
Puluhan Ribu Jemaah Hadiri Haul Akbar KH A Muafi A Zaini di Sampang Madura
Bikin Ricuh di Konser 'Seminggu di Kota Probolinggo', Sejumlah Provokator Dicokok Polisi
Carita Mantan Pecandu Judi Online, Terjerembab setelah Terpengaruh Temannya
Tipu Kliennya hingga Puluhan Juta, Bos Wedding Organizer di Bogor Diringkus Polisi