Polisi Cegat Mobil Istri Panji Gumilang Saat Hendak Keluar dari Ponpes Al-Zaytun - News
News, INDRAMAYU - Polisi menggeledah mobil milik istri Panji Gumilang, Farida Alwidad alias Siti Chotimah Jumat (4/8/2023).
Penggeledahan tersebut saat istri pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang itu hendak pergi meninggalkan lingkungan ponpes.
Bareskrim Pori hendak mencari sejumlah barang bukti menguatkan kasus penetapan tersangka Panji Gumilang.
"Iya (kendaraan istri Panji Gumilang) diperiksa," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar kepada Tribuncirebon.com.
AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, siapapun yang hendak keluar atau masuk kelingkungan Ponpes Al Zaytun akan diperiksa semua.
Dengan harapan, barang bukti yang hendak dicari Bareskrim Polri tidak hilang.
Hal ini sekaligus upaya Polres Indramayu untuk menjamin kelancaran dan keamanan proses penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Polri.
Kapolres Indramayu menyampaikan, dalam upaya penggeledahan itu, pihaknya juga melibatkan anggota Polwan.
Polwan akan bertugas memeriksa pengendara perempuan yang hendak masuk atau keluar Ponpes Al Zaytun selama proses penggeledahan berlangsung.
Dalam hal ini, setelah dilakukan pemeriksaan, pada kendaraan milik istri Panji Gumilang tersebut tidak ada barang yang mencurigakan.
Ia pun diperbolehkan petugas untuk melintas melewati gerbang utama ponpes.
Dalam penggeledahan itu, istri Panji Gumilang diperiksa isi kendaraan, barang bawaan, dan pemeriksaan tubuh.
Baca juga: Bareskrim Geledah Ponpes Al-Zaytun, Cari Alat Bukti Terkait Penistaan Agama oleh Panji Gumilang
"Selama tidak menghilangkan barang bukti atau barang-barang yang tidak membahayakan maka siapapun juga masih diperbolehkan untuk keluar masuk," ujar dia. (*)
Penulis: Handhika Rahman
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Mobil Milik Istri Panji Gumilang Digeledah Polisi Saat Hendak Keluar Ponpes Al Zaytun Indramayu
Terkini Lainnya
Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Bareskrim Pori hendak mencari sejumlah barang bukti menguatkan kasus penetapan tersangka Panji Gumilang.
Gus Samsudin Dituntut Pidana 2,5 Tahun Penjara Kasus Video 'Bertukar Istri Jaminan Surga'
Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
BERITA REKOMENDASI
15 Jaksa Peneliti Bakal Tangani Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Fakta Orangutan Setinggi Rumah Muncul ke Permukiman Warga, Diduga Tersesat Imbas Penebangan Liar
Ibu dan Balita Jadi Korban Tewas Longsor Tambang Emas di Gorontalo, Suaminya Belum Ditemukan
Pelatih Paskibra Kabupaten Sikka Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Korbannya Siswa SMA
Sebut Masa Lalu, Rektor Unair Tetap Enggan Beberkan Alasan Sempat Copot Prof Bus Sebagai Dekan FK
Rektor Unair Kembalikan Jabatan Prof Bus Sebagai Dekan Fakultas Kedokteran, Keduanya Berpelukan