androidvodic.com

Viral di Twitter Seekor Anjing Diseret Pengemudi Bentor di Makassar, Para Pecinta Hewan Naik Darah - News

News - Sebuah video yang memperlihatkan seekor anjing diseret di jalan raya viral di media sosial Twitter.

Melalui unggahan @Daeng_Info pada Rabu (30/8/2023) lalu memperlihatkan seekor anjing berwarna cokelat terang diseret oleh seorang pengemudi becak motor (bentor) di depan Kantor Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam video berdurasi 10 detik itu terlihat anjing tersebut tidak melakukan perlawanan.

Peristiwa itu menyita perhatian para pengemudi yang berada di sekitar lokasi.

Berdasarkan pantauan Tribunnews, melalui kolom komentar postingan itu terlihat warganet geram dengan aksi tidak wajar pengemudi bentor tersebut.

Bahkan, warganet mengatakan tindakan itu harus diproses secara hukum.

Baca juga: Penyewa Rumah Dino Patti Djalal Diduga Gunakan KTP Palsu, Tinggalkan Beberapa Barang Misterius

Tidak hanya warganet saja yang naik darah, namun Ketua Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI), Rahmat Ninoe juga tidak terima dengan perlakukan pengemudi bentor tersebut.

Alhasil, pihaknya melaporkan sang pengemudi bentor ke Polrestabes Makassar.

Ia menyebut dalam video yang tengah viral itu, sang pengemudi bentor melakukan dugaan penyiksaan hewan.

“Kegiatan kami berada di Polrestabes Makassar, sehubungan dengan kirim vidio yang diteruskan sesama pecinta hewan sekitar jam 8 tadi malam,"

"Terkait dengan kasus dugaan penyiksaan hewan yang dilakukan oleh seorang pengendara bentor yang diseret menggunakan rantai kami laporkan terkait dengan penganiayaan hewan," kata Rahmat ditemui di depan SPKT Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Rabu (30/8/2023), dikutip dari TribunTimur.

Rahmat mengatakan kejadian ini diharapkan bisa menjadi pembelajaran.

Ia berharap agar masyarakat tidak lagi melakukan penyiksaan dan menyalahgunakan hewan.

Polrestabes Makassar Menindaklanjuti Laporan

Terkait laporan dari Ketua APHI itu, Polrestabes Makassar akan menindaklanjuti dugaan kekerasan terhadap hewan yang tengah ramai diperbincangkan itu.

Hal tersebut ditegaskan Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol.

Untuk menindaklanjuti adanya dugaan kekerasan terhadap hewan itu, pihaknya akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selain itu, pihaknya juga akan mengevaluasi kondisi anjing yang diduga disiksa oleh pengemudi bentor tersebut.

"Saat ini kami baru memiliki video ini, dan akan kami sampaikan kepada polsek dan anggota Polrestabes untuk melakukan olah TKP, serta melakukan pemeriksaan TKP sesuai dengan video," ujar AKBP Ridwan JM Hutagaol, Rabu (30/8/2023) sore, dikutip dari TribunMakassar.

Jika pengemudi bentor tersebut terbukti melakukan kekerasan terharap hewan, maka polisi juga akan memproses pria tersebut sesuai ketentuan pasal yang berlaku.

"Kami akan mengecek apakah ini melanggar UU pasal 3 ayat 2 mengenai perlindungan terhadap hewan peliharaan, kita akan mengeceknya terlebih dahulu," terangnya.

(News/Linda) (TribunTimur.com,TribunMakassar/Muslimin Emba)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat