androidvodic.com

Forum Ulama Tasikmalaya Berencana Cabut Laporan Terhadap Panji Gumilang - News

News, BANDUNG - Forum Ulama Tasikmalaya yang diwakili, Ruslan Abdul Gani, Pimpinan Ponpes Darul Ilmi Tasikmalaya berencana ikut mencabut laporan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.

Dikutip dari Tribun Jabar, Panji Gumilang janji bertobat dari amalan yang selama ini dianggap menyimpang.

Selain itu, Panji Gumilang juga siap berdamai dengan sejumlah pihak yang memperkarakan dirinya hingga ditahan.

Baca juga: MUI: Panji Gumilang Sampaikan Permintaan Maaf kepada Umat Islam

Atas dua alasan tersebut, dua laporan polisi terkait penistaan agama yang menjadikan Panji Gumilang sebagai terlapor, resmi dicabut.

Dua laporan itu diporses di Bareskrim Mabes Polri.

Orang yang melaporkan Panji Gumilang atas tuduhkan penistaan agama itu adalah Ken Setiawan dan Muhammad Ihsan Tanjung. 

Masih ada satu lagi laporan dari Forum Ulama Tasikmalaya yang belum dicabut.

Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Jabar yang diteruskan ke Mabes Polri.

"Kalau dicabut secara langsung belum, dalam waktu dekat mau jumpa (dengan Panji Gumilang) dan ada 3 pernyataan dari PG (Panji Gumilang) bahwa dia siap bertaubat, tidak akan lagi melakukan penyebaran agama Islam yang tidak sesuai dan Al-Zaytunnya siap dibina oleh Kemenag dan MUI," ujar Ruslan Abdul Gani, saat dihubungi Kamis (21/9/2023). 

Sebelum mencabut laporan, kata dia, Forum Ulama Tasikmalaya berencana bertemu Panji Gumilang di Jakarta yang difasilitasi oleh MUI.

"Saya Insyaallah siap berdamai, tapi saya ingin lihat langsung pernyataan itu dari PG. Saya ingin ada hitam di atas putih, bahwa PG tidak akan melakukan seperti itu lagi," ucapnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, meski dua laporan polisi telah dicabut perkara Panji Gumilang bakal tetap diproses.

Baca juga: Pengacara Klaim 3 Pelapor Cabut Laporan Terhadap Panji Gumilang Terkait Kasus Penistaan Agama

"Kasus ini bukan merupakan kategori kasus yang dapat diselesaikan secara restorative justice. Kasus ini tetap diproses," ujar Ahmad. (*).

Penulis: Nazmi Abdurrahman

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Panji Gumilang Janji Bertaubat, Forum Ulama Tasikmalaya Pertimbangkan Cabut Laporan Penistaan Agama

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat