androidvodic.com

Jadi Bandar Judi Online, Honorer Pemkab Sijunjung Diringkus Polisi - News

News - Seorang pekerja honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, Sumatera Barat diringkus polisi karena jadi bandar judi online.

Tak hanya satu, Polres Sijunjung menangkap dua orang sekaligus dalam kasus ini.

Keduanya jadi bandar judi online jenis togel.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, mengatakan kedua pelaku berinsial J (49) seorang honorer di kantor pemerintahan dan inisial JH (48) seorang karyawan swasta.

"Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat yang telah resah dengan kegiatan judi online jenis togel di lingkungannya, sehingga kita lakukan lidik," kata AKP Ardiansyah Rolindo, Sabtu (7/10/2023).

Pihaknya pun berhasil menapati informasi lokasi pemasangan atau pembelian nomor togel secara online di Jorong Pasar, Kenagarian Sijunjung, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung.

Baca juga: Menkominfo Budi Arie Setiadi: Babat Habis Judi Online, Daya Rusaknya Luar Biasa

Selanjutnya, pihaknya mendatangi lokasi pemasangan nomor togel tersebut pada Selasa (3/10/2023) pukul 22.00 WIB.

"Kita amankan seorang lelaki berinisial J panggilan E yang merupakan oknum pegawai Pemda di Kabupaten Sijunjung. Ia diduga menjadi bandar judi online jenis togel," kata AKP Ardiansyah Rolindo Saputra.

Dikatakannya, dari hasil interogasi pelaku mengakui menerima pesanan dan menjual angka togel secara online yang dikelola melalui Handphone (HP) miliknya sendiri.

Kata dia, dengan akun judi togel miliknya yang telah didanai terlebih dahulu, pelaku inisial J akan menerima uang dari pemesan atau pembelinya secara langsung.

AKP Ardiansyah Rolindo menyebutkan apabila dari angka yang dipesan tersebut mendapat hadiah, maka uang hadiah tersebut masuk ke rekening pelaku.

"Dari sanalah pelaku inisial J panggilan E ini menerima keuntungan sebesar 30 persen dari setiap nomor togel yang mendapat hadiah tersebut. Kegiatan ini telah berlangsung selama 3 bulan," kata AKP Ardiansyah Rolindo.

Saat dilakukan interogasi, pelaku ternyata memiliki rekan berinisial JH dalam melakukan penjualan nomor togel.

Rekan pelaku, kata dia, diringkus di rumahnya Joring Kandang Harimau, Kenagarian Sijunjung, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, pada Rabu (4/10/2023) pukul 02.00 WIB.

"Barang bukti yang diamankan uang tunai Rp 1.8 juta rupiah, HP VIVO, dan HP OPPO," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Honorer Pemkab Sijunjung Ditangkap Polisi Gegara jadi Bandar Judi Online

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat