androidvodic.com

Pemuda 20 Tahun Tewas Dianiaya Pria Mabuk, Keluarga Serahkan Proses Hukum ke Polisi - News

News, MUNA - LH (24), warga Desa Wawesa, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara tewas usai dianiaya pria mabuk, RH (20), Selasa (13/2/2024).

"Motif permasalahan akibat kesalahpahaman akibat pengaruh miras," kata Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Asrun.

Baca juga: Kondisi Bocah yang Dianiaya Nenek di Indramayu, Korban Disiram Air Mendidih dan Alami Luka Bakar

Menurut AKP Asrun, pelaku penganiayaan dalam pengaruh minum keras (miras) atau sedang mabuk.

Peristiwa itu terjadi di Desa Wakorambu, Kecamatan Batalaiworu, Selasa (13/2/2024) sekira pukul 02.00 Wita.

"Tindak pidana penganiayaan terjadi di Desa Wakorambu pada Selasa sekira pukul 02.00 Wita," jelasnya.

Keluarga korban telah menerima dengan ikhlas peristiwa yang menyebabkan meninggalnya LH.

Keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap pelaku kepada pihak kepolisian.

"Kakak korban atas nama Syaiful menyebut bahwa keluarga menerima dengan ikhlas atas musibah tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai prosedur hukum," ungkapnya.

Saat ini pelaku berinisial RF telah diamankan di Polres Muna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

(TribunnewsSultra.com/La Ode Risman Hermawan)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Pria Mabuk di Muna Aniaya Warga Desa Wawesa hingga Meninggal, Gegara Salah Paham

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat