androidvodic.com

78 Petugas Pemilu 2024 di Jawa Timur Meninggal Dunia: Tersebar di 29 Kabupaten/Kota - News

News, SURABAYA - Selama proses Pemilu 2024 di Jawa Timur, 78 petugas baik tingkat KPPS, PPS, PPK hingga Linmas yang meninggal dunia.

Jumlah tersebut merupakan data laporan yang masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur hingga 24 Februari 2024. 

Komisioner KPU Jatim, Eka Wisnu Wardhana menjelaskan, 78 orang tersebut tersebar di 29 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Baca juga: Bom di Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Tidak Terkait Pemilu, Ini Penjelasan Polisi

"Terdiri dari PPK atau petugas tingkat kecamatan, PPS yakni di desa kelurahan, maupun KPPS yang merupakan petugas di TPS. Juga Sekretariat PPS, Pantarlih, hingga Linmas," kata Eka Wisnu Wardhana saat dikonfirmasi, Minggu (25/2/2024). 

Dari data KPU, jumlah petugas yang meninggal mayoritas ada di Kabupaten Jember yakni 9 orang.

Secara umum, penyebab meninggalnyapun beragam.

Namun dari laporan yang diterima KPU, mayoritas karena sakit.

Ada juga petugas yang meninggal karena kecelakaan lalu lintas hingga tersengat listrik. 

Mantan Komisioner KPU Kabupaten Kediri itu menegaskan, petugas yang meninggal akan diberikan santunan yang bersumber dari anggaran KPU maupun juga BPJS Ketenagakerjaan. 

Dalam penjelasan KPU Jatim sebelumnya, mereka menjamin bakal memberi jaminan sosial kecelakaan kerja.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pelempar Bom Ikan di Rumah Ketua KPPS Pamekasan: Ini Masing-masing Perannya

Hal itu diatur dalam keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemberian Santunan Kematian dan Santunan Kecelakaan Kerja. 

Jaminan sosial berupa santunan diberikan bagi Badan Adhoc penyelenggara pemilu yang mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggal dunia, cacat permanen, luka/sakit berat, luka/sakit sedang, dan termasuk bantuan biaya pemakaman. 

Selain itu, kepesertaan aktif dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi penyelenggara pemilu juga diatur.

Tepatnya, mengacu pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Baca juga: Media Asing Soroti Anggota KPPS yang Meninggal Dunia saat Pemilu 2024

Sehingga, penyampaian santunan kecelakaan kerja bagi penyelenggara pemilu juga dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.

Di sisi lain, Eka mengungkapkan, Pemprov Jawa Timur juga berencana akan memberikan santunan kepada petugas yang meninggal.

"Cuma kita masih akan membahas lebih lanjut terkait dengan hal tersebut," ujarnya.

Penulis: Yusron Naufal Putra

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 78 Petugas Pemilu 2024 di Jawa Timur Meninggal, Mayoritas Berada di Jember

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat