Kronologi Warga Cimahi Dikeroyok hingga Tewas Gegara Mi Instan, Gerak-gerik Dianggap Mencurigakan - News
News - Supriatna (50), pria asal Kabupaten Cimahi, Jawa Barat, ditemukan tewas di kebun di Desa Pasirmulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Selasa (19/3/2024).
Belakangan terungkap, Supriatna merupakan korban pengeroyokan yang dilakukan 4 pria.
Keempatnya yakni RS (17), MA (23), MAH (21), dan RK (26).
RS, MA, dan MAH merupakan karyawan toko, sedangkan RK pemilik toko.
Keempat pelaku menuduh Supriatna hendak mencuri dua kardus mi instan.
Melansir TribunJabar.id, kejadian bermula saat Supriatna mendatangi toko pertama milik RK, Senin (18/3/2024).
Saat itu, pelaku menganggap gerak-gerik Supriatna mencurigakan hingga akhirnya Supriatna masuk ke toko kedua yang sama-sama milik RK.
Biasanya, pembeli masuk ke dalam toko, melakukan pembayaran, kemudian baru mengambil mi instan yang berada di luar toko.
Namun, ketika itu, Supriatna langsung memasukkan dua kardus mi instan ke dalam troli.
Oleh pelaku, Supriatna lalu diinterogasi dan dibawa masuk ke dalam rumah.
Pria yang sudah lanjut usia itu kemudian dipukuli menggunakan tangan.
Baca juga: Kakek asal Cimahi Dibunuh karena Curi Dua Kardus Mi Instan, Pemilik dan Karyawan Toko jadi Tersangka
Sekira pukul 17.30 WIB, Supriatna dibawa berputar-putar oleh para pelaku.
Saat diangkut ke dalam mobil, Supriatna masih hidup.
Namun, saat ditemukan warga dan akan diberikan pertolongan, korban meninggal dunia.
Terkini Lainnya
Supriatna (50), pria asal Cimahi, Jawa Barat, tewas setelah dikeroyok empat pria karena dituduh mencuri dua kardus mi instan.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
2 Lansia di Ngawi Lecehkan Bocah 15 Tahun hingga Hamil, Modus Diberi Uang
Puluhan Ribu Jemaah Hadiri Haul Akbar KH A Muafi A Zaini di Sampang Madura
Bikin Ricuh di Konser 'Seminggu di Kota Probolinggo', Sejumlah Provokator Dicokok Polisi
Carita Mantan Pecandu Judi Online, Terjerembab setelah Terpengaruh Temannya
Tipu Kliennya hingga Puluhan Juta, Bos Wedding Organizer di Bogor Diringkus Polisi