androidvodic.com

Alasan Pria di Bandung Aniaya Anak Tiri hingga Tewas, Korban Alami KDRT Berulang Kali - News

News - Polresta Bandung menggelar konferensi pers kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang bocah berusia 4 tahun meninggal.

Tersangka yang bernama Mulyadi alias Ujang (31) dihadirkan dalam konferensi pers, Minggu (7/4/2024).

Terungkap detik-detik tersangka menganiaya anak tirinya berinisial BTM (4).

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan korban tewas dalam perjalanan pulang kampung ke Purwakarta, Jumat (5/4/2024) pagi.

"Jadi awal mulanya tanggal 4 April, si anak berkelahi dengan saudaranya karena mereka (anak Yuni) tiga bersaudara," kata Kusworo.

Kusworo mengatakan, kemudian bapak tirinya ini yang baru menikah kurang lebih 4 sampai 5 bulan dengan ibu korban, itu merasa terganggu dengan kedua anak yang bertengkar ini.

"Atas kekesalannya, tersangka melakukan pemukulan kepada korban, kepada anak di bawah umur ini, di bagian ulu hati."

"Anak ini sampai terjungkal dan atas perbuatannya tersebut si anak muntah-muntah," ujar dia.

Kusworo mengatakan, anak tersebut muntah-muntah sampai tidak bisa makan.

Kemudian oleh sang ibu diminta untuk istirahat.

"Setelah selesai istirahat, diminta makan lagi, tetap tidak bisa makan, tetap tidak bisa masuk, dan muntah lagi."

Baca juga: Motif Pria di Sidoarjo Rampok Minimarket dan Aniaya Kasir hingga Tewas, Wajah Pelaku Terekam CCTV

"Karena si anak tidak bisa makan, tersangka dalam hal ini bapak tirinya kembali kesal," katanya.

Sehingga si bapak tiri ini, menurut Kusworo, melakukan pemukulan kembali kepada si anak.

"Anak ini dipukul bagian kening yang mengakibatkan korban terjungkal dan kepala bagian belakangnya terbentur tembok, kemudian dilakukan kembali pemukulan secara terus menerus," ujar dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat