androidvodic.com

Pelaku yang Terbangkan Balon Udara di Magelang hingga Bikin Rusak Rumah Warga Mau Ganti Rugi - News

News - Pelaku yang menerbangkan balon udara berisi petasan sehingga merusak rumah warga di Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah mau untuk menanggung ganti rugi.

Hal ini diketahui setelah adanya mediasi antara pelaku dan korban.

Kapolsek Borobudur, AKP Marsodik mengungkapkan awalnya para pihak yang menerbangkan balon udara tersebut menyambangi Polsek Borobudur pada Jumat (12/4/2024).

Marsodik mengatakan para pelaku sangat kooperatif sehingga tidak dilakukan penangkapan.

“Mereka klarifikasi dan datang sendiri ke polsek. Kami enggak melakukan penangkapan. Mereka kooperatif menyelesaikan masalah,” katanya, Sabtu (13/4/2024), dikutip dari Kompas.com.

Lalu, dia mengungkapkan, para pelaku mengakui mereka yang bertanggungjawa atas balon udara tersebut.

Kemudian, terkait sanksi yang dikenakan kepada mereka, Marsodik mengatakan pelaku mau untuk ganti rugi.

Hal ini, sambungnya, juga diterima oleh korban yang bernama Sri Wadati (36) yang merupakan warga Dusun Wonotigo, Desa Kembanglimus, Borobudur.

“Korban bisa menerima. Kemudian, ada kontribusi terkait dengan penggantian material rumah yang rusak,” kata Marsodik.

Baca juga: Saksi Mata Ungkap 2 Balon Udara Mendarat dan Meledak di Magelang: Seperti Bom, Rumah Bergetar

Marsodik menjelaskan, kejadian berawal pada Jumat (12/4/2024) sekira pukul 08.00 WIB, atap rumah Sri Wardati rusak setelah balon udara meledak di dekat kediamannya.

Dia mengatakan balon udara itu diterbangkan pada Jumat sekira pukul 05.30 WIB dari area kantor Desa Baturono, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang.

Apabila ditarik garis lurus, jarak antara Desa Baturono dan Desa Kembanglimus mencapai 16 kilometer.

Kejadian Serupa Terjadi di Mungkid, Pelaku Masih Diselidiki

Di sisi lain, ledakan serupa juga terjadi di hari yang sama di Perumahan Pesona Kota Mungkid, Kecamatan Mertoyudan, Magelang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat