androidvodic.com

Fakta Santri Bunuh Ustazah di Palangkaraya: Kondisi Kejiwaan Normal, Pelaku Tak Ditahan - News

News - Seorang ustazah di sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, tewas ditikam santrinya sendiri pada Selasa (14/5/2024) sekira pukul 23.00 WIB.

Pelaku berinisial FA (13) telah diamankan dan menjalani sejumlah pemeriksaan.

Polresta Palangkaraya tak melakukan penahanan lantaran pelaku masih berusia di bawah umur.

Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa, mengatakan pelaku tak ditahan lantaran masih di bawah umur.

"Sesuai dengan undang-undang yang bisa ditahan minimal usia 14 tahun, sedangkan pelaku masih 13 tahun," ucapnya.

Sejumlah saksi telah diperiksa termasuk pengurus Ponpes.

"Ada beberapa pihak yang kami mintai keterangnnya, ada ustad dan ustazah yang melihat pertama kali, juga yang membantu korban ke rumah sakit betang, dan korban yang pertama kali mengamankan pelaku," jelasnya.

Para pengurus Ponpes menyatakan kasus kekerasan baru terjadi kali ini hingga mengakibatkan korban jiwa.

"Dari pengakuan pengurus di pesantren tersebut tidak ada kekerasan sebelumnya, dan yang menyebabkan pelaku berbuat hal seperti karena respon dari sanksi yang diberikan," sambungnya.

Kondisi kejiwaan pelaku normal usai menjalani pemeriksaan psikologi.

Dalam memeriksa kejiwaan pelaku, Polresta Palangkaraya bekerjasama dengan Bapas dan psikolog dari Ditkrimum Polda Kalteng.

Baca juga: Dendam Dihukum Salin Dua Juz Al-quran dan Dijemur Jadi Alasan Santri Bunuh Ustazah di Palangkaraya

Ia menambahkan, pelaku saat ini mendapat pendampingan dan dilakukan observasi lebih lanjut untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku menyesali perbuatannya dan menangis di dalam kamar korban.

"Berdasarkan keterangan saksi pelaku sedang duduk di dekat pintu kamar korban dan menangis karena menyesali perbuatannya," bebernya.

Detik-detik Pembunuhan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat