androidvodic.com

Penggeledahan Rumah Nenek Pegi Berlangsung 3 Jam, 3 Orang Diperiksa, Apa yang Dicari Polisi? - News

News, JAKARTA - Polisi menggeledah rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, Rabu (22/5/2024).

Mereka merupakan petugas gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota.

Proses penggeledahan yang berlangsung di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon itu berlangsung selama 3 jam.

Penggeledahan dimulai pada pukul 13.30 dan selesai sekira pukul 16.30.

Seperti diketahui, Pegi adalah salah satu dari 3 tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eki, di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Ia ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024).

Menurut Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan.

Penggeledahan tersebut dimulai pada pukul 13.30 dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam hingga selesai pukul 16.30.

"Dapat kami sampaikan, pada hari ini Rabu (22/5/2024), kami petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota bersama-sama melaksanakan prosedur penyelidikan, yakni penggeledahan," ujar AKP Anggi saat diwawancarai media di lokasi, Rabu (22/5/2024).

Kata Anggi, penggeledahan dilakukan di rumah tersebut dengan tujuan mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan yang sedang berjalan.

Namun, ia menegaskan bahwa informasi detail mengenai hasil penggeledahan belum bisa disampaikan ke publik.

"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kami sampaikan, tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dianggap bisa disampaikan ke publik, kami akan sampaikan melalui humas," ujar Anggi.

Selain menggeledah, petugas menemukan tiga orang di dalam rumah, yang merupakan anggota keluarga dan beberapa saksi.

"Di dalam tadi (kami temui) ada tiga orang, tentunya mereka pihak keluarga dan ada beberapa saksi," jelas dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat